Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Penangkapan Ketua KIP Lhokseumawe soal Kasus Sabu Sudah Diserahkan ke KPU RI

Kompas.com - 07/04/2018, 14:43 WIB
Masriadi ,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, telah melaporkan kronologi penangkapan Ketua KIP Lhokseumawe berinisial SMD dalam kasus dugaan mengonsumsi sabu di Polres Lhokseumawe ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Laporan itu telah diterima sekretariat KPU lengkap dengan upaya KIP Lhokseumawe yang telah menunjuk pelaksana harian ketua, yaitu Abdul Hakim.

“Kita sudah laporkan ke KPU RI persoalan KIP Lhokseumawe itu. Sekarang posisi kita menunggu arahan dari KPU RI, terkait status keanggotaan SMD,” sebut Ridwan saat dihubungi, Sabtu (7/4/2018).

Menurut pengalaman, sambung Ridwan, KPU bisa jadi mengeluarkan rekomendasi tiga opsi, yaitu meminta KIP Aceh melaporkan SMD ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, memberhentikan sementara sampai berkekuatan hukum tetap, atau memberhentikan SMD menjadi anggota KIP.

Baca juga: Isap Sabu di Kantor, Ketua KIP LhokseumaweDitangkap Polisi

“Kita tunggu saja bagaimana keputusan KPU RI. Apa pun keputusan KPU RI, tentu KIP Aceh akan menjalankannya. Posisi kita, KIP Aceh tidak mentolerir ada pelanggaran yang dilakukan oleh komisioner,” sebutnya.

Terkait kinerja KIP Lhokseumawe, ujar Ridwan, dia memandang kinerja tetap berjalan normal. Walaupun lembaga itu dipimpin empat komisioner, tetapi Ridwan meyakini kinerja berjalan baik.

“Prinsipnya komisioner itu kolektif, satu orang tidak ada (berhalangan tetap), saya kira tak mengganggu kinerja. Kecuali kita sedang dalam pelaksanaan pilkada langsung, maka biasanya langsung diambil alih oleh KIP Aceh,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, SMD ditangkap di ruang kerjanya. Diduga Ketua KIP Lhokseumawe tu mengonsumsi sabu dan saat ini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Baca juga: Tak Sangka Ketua KIP Lhokseumawe Gunakan Sabu, Ketua KIP Aceh Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Kompas TV Ia adalah salah satu warga Aceh yang menyumbangkan harta kekayaannya untuk membeli pesawat pertama Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com