Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ditangkap karena Curi Lampu PJU yang Membuat Jalan di Mamuju Gelap

Kompas.com - 06/04/2018, 17:12 WIB
Junaedi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com – Seorang buruh bangunan ditangkap polisi karena diduga mencuri panel solar lampu penerang jalan umum di Jalan Ahmad Kirang, Kota Mamuju, Jumat subuh (6/4/2018).

Pelaku berisinial RN nekat mencuri panel lampu yang membuat Kota Mamuju gelap gulita pada malam hari, karena tergiur dengan harga jual yang lumayan tinggi.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terbilang nekat karena lokasi PJU berdekatan dengan kantor Polda Sulawesi Barat.

Penangkapan terhadap RN merupakan hasil penyelidikan kepolisian setelah menerima keluhan dari masyarakat terkait hilangnya lampu PJU dan hanya menyisakan tiangnya saja.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung menelusurinya hingga berhasil menangkap tersangka.

“Sudah lama kita selidiki berdasarkan laporan warga yang mengaku kehilangan lampu jalan di sekitar permukiman mereka. Belakangan ternyata tersangak pelakunya,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Jamaluddin.

Baca juga : Provinsi DIY Jadi Sasaran Sindikat Pencurian Uang di ATM, Polisi Ringkus 14 Pelaku

Tersangka mengaku mencuri solar panel dengan cara memanjat tiang PJU pada malam atau subuh hari saat warga lain sedang tertidur lelap. Pelaku beraksi dengan modal sejumlah kunci dan karet ban untuk mengikat panel yang dicopot dari tiangnya agar tidak jatuh.

Baca juga : Provinsi DIY Jadi Sasaran Sindikat Pencurian Uang di ATM, Polisi Ringkus 14 Pelaku

 

Belum diketahui berapa panel lampu yang sudah dicuri tersangka. Namun di sejumlah titik lokasi di kota Mamuju dilaporkan lampu panel bantuan pemerintah tersebut juga hilang entah ke mana.

Kompas TV Kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian di 25 tempat berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com