Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Puisi "Ibu Indonesia", Aliansi Muslimah Aceh Laporkan Sukmawati ke Polisi

Kompas.com - 06/04/2018, 06:46 WIB
Raja Umar,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sejumlah ormas, OKP, dan komunitas perempuan di Kota Banda Aceh yang tergabung dalam Aliansi Muslimah Aceh melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Aceh terkait puisi berjudul "Ibu Indonesia".

Puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya itu dinilai telah melecehkan penerapan nilai syariat Islam di Aceh dan menodai hak wanita muslimah.

“Walaupun Sukmawati telah meminta maaf, kasus pelecehan terhadap nilai penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh harus diproses hukum. Kami Aliansi Muslimah Aceh tidak dapat menerima hanya sekadar minta maaf. Kami minta polisi kasus ini diproses hukum,” kata Khairiati, kuasa hukum dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Cabang Aceh, kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Baca juga: Lagi, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi karena Puisi Ibu Indonesia

Menurut Khairiati, beberapa bait puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati itu sangat melecehkan semua wanita muslimah, khususnya di Aceh, apalagi menyebut syariat Islam yang jelas penerapannya secara legal diberlakukan di Aceh.

“Kami wanita muslimah Aceh merasa dinodai dengan pusisi Sukmawati Suekarnoputri, apalagi membandingkan syariat Islam, yang sudah jelas diberlakukan di Aceh secara legal. Artinya, Sukmawati saat menyebutkan syariat Islam sedang berhadapan dengan Aceh,” ucapnya.

Aliansi Muslimah Aceh melaporkan Sukmawati ke Polda Aceh atas tuduhan pelecehan agama, wanita muslimah, dan syariat Islam turut membawa sejumlah alat bukti berupa video dalam bentuk CD, dokumen pemberitaan, dan status yang tersebar di media sosial.

“Alat bukti yang kami lampirkan berupa video puisi yang dibacakan Sukmawati, dokumen pemberitaan, dan status yang tersebar di media sosial. Harapan kami, kasus ini ditindaklanjuti walaupun sudah minta maaf,” jelasnya.

Karena merasa keturunan dari cucu pahlawan dan pejuang Aceh, seperti Cut Nyak Dhein, Cut Mutia, dan Laksamana Malahayati, yang semasa hidupnya tidak berkonde, Aliansi Muslimah Aceh juga merasa dirugikan dengan puisi tersebut.

“Jangan samakan pahlawan wanita dari Aceh dengan yang lain, karena Cut Nyak Dhien, Cut Mutia, dan Malahayati jelas semasa hidupnya tidak berkonde,” ucapnya.

Baca juga: Politisi PKB Ajak Masyarakat Ambil Hikmah dari Kasus Puisi Sukmawati

Sementara Katijah Febriani Johan dari Komunitas Muslimah Bercadar (KMB) yang ikut hadir saat melaporkan Sukmawati Suekarnoputri ke Polda Aceh mengaku, dirinya telah dihina oleh anak Proklamator RI karena ada bait dalam puisi itu dengan jelas ditujukan kepada wanita yang mengenakan cadar.

“Kami mengenakan cadar untuk menutup aurat karena Allah, bukan mencari pujian atau keindahan di mata manusia. Kami sangat terlecehkan karena dalam bait puisi itu langsung ditujukan kepada kami yang mengenakan cadar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ipda Musafir, petugas Pelayanan Pengaduan Polda Aceh, telah menerima laporan pengaduan dari Aliansi Muslimah Aceh yang melaporkan Sukmawati terkait kontroversi puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan terlapor beberapa waktu lalu itu telah marak tersebar di media sosial.

“Laporan pengaduan kami terima. Nanti akan kami konsultasikan dengan bagian Reskrimsus Polda Aceh untuk ditindaklanjuti,” ujar Musafir.

Kompas TV Sukmawati secara terbuka meminta maaf kepada publik yang merasa tersinggung dengan puisi Ibu Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com