Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi karena Puisi "Ibu Indonesia"

Kompas.com - 05/04/2018, 19:04 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama RI Soekarno, dilaporkan oleh gabungan organisasi masyarakat Islam di Palembang ke Polda Sumatera Selatan, Kamis (5/4/2018).

Sukma dilaporkan atas dugaan telah melakukan penistaan agama karena membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia" di JCC Senayan beberapa waktu lalu dalam acara peringatan '29 Tahun Anne Avantie Berkarya'.

Habib Mahdi Muhammad Syahab selaku koordinator pelapor mengatakan, meskipun Sukmawati telah meminta maaf atas puisi tersebut, proses hukum terhadap putri mantan Presiden itu harus terus dilanjutkan.

(Baca juga: Viral, Video Bocah TK Naik Motor dan Menangis Saat Dicegat Polisi)

Permintaan maaf seseorang yang telah melakukan tindak pidana, lanjut dia, tidak bisa menghapuskan proses hukum.

"Misalnya, ada orang yang membunuh lantas dia meminta maaf lalu proses hukumnya tidak dilanjutkan maka akan terus terjadi pembunuhan. Nah begitu juga dengan kasus yang dilakukan Sukmawati hari ini," kata Habib Mahdi usai melapor.

Menurut Mahdi, puisi itu telah mencederai nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika yang menjadi ikon Indonesia karena telah menyinggung umat Islam, yakni terkait syariat Islam, azan dan jilbab.

"Tiga poin itu sangat sakral. Seharusnya tidak perlu diungkapkan dalam forum yang tidak penting, apalagi dilakukan oleh Sukmawati yang merupakan putri pendiri bangsa Indonesia," katanya.

(Baca juga: Viral, Video Polisi Tilang Pemotor lalu Minta Uang Damai Rp 50.000)

Sementara itu, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Umar Said berharap, pihak kepolisian dapat melakukan proses hukum terhadap Sukmawati tanpa pandang bulu.

"Ketika laporan yang sudah dilakukan, ditindak lanjut, insya allah tidak ada pergerakan (demo) aparat harus tegas. Siapa bersalah harus dihukum, tegak untuk semua. Kalau tidak ada pergerakan (penyelidikan), gerakan (demo) akan menyusul," ucap Umar Said.

Kapolda Sumsel Irjen (Pol) Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

"Laporan tetap akan kami proses karena sudah masuk," kata Zulkarnain.

(Baca juga: Sambil Terisak, Sukmawati Minta Maaf Terkait Puisinya)

 

 

Kompas TV Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga angkat bicara soal puisi Sukmawati Soekarnoputri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com