Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda NTB: Saya Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK

Kompas.com - 05/04/2018, 18:18 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kapolda NTB Brigjen Polisi Firli mengklaim dirinya ditelepon langsung Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian, dan mengabarkan bahwa KPK telah memilih dirinya sebagai Deputi Penindakan KPK.

“Tadi malam saya ditelepon oleh Kapolri, yang menurut Kapolri kepada saya bahwa KPK sudah memilih untuk calon Deputi Penindakan KPK, dan yang terpilih adalah saya dari NTB,” katanya kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Dikatakannya, proses pemilihan tersebut harus dihormati karena memang sepenuhnya diselenggarakan oleh KPK, sepenuhnya menjadi ketentuan yang dibuat sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Karena itu ketika ditanya soal hasil saya tidak mau komentar, termasuk materi. Karena itu bukan untuk kosumsi publik, tapi tadi malam tadi saya dapat pemberitahuan bahwa saya terpilih sebagai pegawai KPK dengan jabatan Deputi Penindakan KPK. Insya Allah besok siang jika tak ada perubahan, Jumat akan dilantik KPK,” kata Kapolda.

Baca juga : Kapolda NTB Lolos Tiga Besar Calon Deputi Penindakan KPK, Ini Kata Polri

Firli juga berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dan itu harus dilakukan bersama-sama.

“Nama besar KPK ditentukan oleh personel yang ada di KPK, baik pegawai tetap KPK, penyidik dari Polri, penyidik dari kejaksaan dan penyidik dari KPK sendiri. Semua harus terlibat bersama-sama memberantas korupsi. Andil semua pihak sangat dibutuhkan untuk menguatkan KPK,” tandasnya.

Baca juga : Kapolda NTB: Pilih Pemimpin yang Tanpa Bayar

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi resmi umumkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com