Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Suap Proyek, Oknum ASN Dinas PU Ditahan Polisi

Kompas.com - 04/04/2018, 17:48 WIB
Kurnia Tarigan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Polsek Pahandut dan Polres Palangkaraya meringkus seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah karena diduga menggelapkan uang suap untuk proyek yang melibatkan oknum ASN Kementerian Keuangan, Rabu (4/4/2018).

Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul Siregar mengatakan, jajarannya telah meringkus salah seorang oknum ASN berinisial W (40) yang bekerja pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah atas dugaan penggelapan dan penipuan terhadap 12 orang pengusaha kontraktor, dengan kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.

“Pelaku mengaku memiliki seseorang kenalan di Kementerian Keuangan yang bisa mengatur dan memberikan proyek kepada para pengusaha kontraktor, namun harus memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan proyek tersebut,” kata Timbul saat rilis setelah penangkapan oknum ASN di Polsek Pahandut, Palangkaraya, Rabu (4/4/2018).

Percaya kepada pelaku yang memang ASN di Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian 12 pengusaha kontraktor tersebut menyerahkan sejumlah uang dalam nilai yang berbeda, hingga total mencapai Rp 1,6 miliar.

Baca juga : Anggota DPRD Sumut yang Kembalikan Uang Suap Tak Lepas dari Pidana

Setelah lama ditunggu, ternyata proyek yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung ada, sehingga 12 pengusaha tersebut melaporkan pelaku atas tuduhan penggelapan dan penipuan, ke Polsek Pahandut yang diteruskan ke Polres Palangkaraya.

“Pelaku diringkus di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, saat hendak bekerja, lantaran pelaku telah dipindahtugaskan ke instansi tersebut, sejak beberapa bulan yang lalu,” tambah Timbul.

Sementara itu, pelaku mengakui telah menerima sejumlah uang dalam jumlah yang berbeda dari 12 pengusaha kontraktor tersebut.

“Semua uang tersebut sudah saya serahkan kepada kenalan saya di pusat, berinisial 'Y' yang merupakan salah seorang ASN di konsultan Kementerian Keuangan,” kata pelaku W, saat diwawancarai pada rilis di Polsek Pahandut Palangkaraya, Rabu (4/4/2018).

Praktik serupa sudah lama dijalani oleh pelaku. Pelaku W sudah beberapa kali meloloskan beberapa proyek ke beberapa pengusaha kontraktor yang sudah menyerahkan sejumlah uang suap.

Baca juga : Kasus Suap, Wali Kota Tegal Non-aktif Dituntut 7 Tahun Penjara

Kini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Palangkaraya. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan kuitansi penyerahan dan penerimaan sejumlah uang dari pengusaha kontraktor. 

Pelaku terancam pidana penggelapan dan penipuan dengan hukuman 7 tahun penjara. Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini.

Kompas TV Pengadilan Tipikor Jakarta kembali melanjutkan persidangan kasus suap yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com