PEKANBARU, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Siak, Alfedri, memenuhi panggilan Bawaslu Riau terkait dugaan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) gubernur Riau, Selasa (3/4/2018).
Selain Alfedri, Kabag Umum Roni Rakhmat dan Mulyadi Kasubag Keuangan Pemkab Siak juga memenuhi panggilan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan, pemanggilan Plt Bupati Siak terkait kehadirannya dalam acara salah satu paslon di stasiun televisi di Jakarta pada 8 Maret 2018. Hal ini diketahui setelah adanya pengaduan masyarakat kepada Bawaslu Riau.
"Kami juga mempertanyakan kebenaran foto bersama Plt Bupati Siak dengan salah satu paslon sambil mengacungkan satu jari," kata Rusidi.
Baca juga: Diduga Tidak Netral, Pjs Bupati Indragiri Hilir Dipanggil Bawaslu
Dia mengatakan, Alfedri diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB dan diajukan 34 pertanyaan seputar foto dan kehadirannya pada acara paslon tersebut.
Sementara untuk Kabag Umum Roni Rakhmat, lanjut Rusidi, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan terkait dengan surat tugas, SPPD, dan undangan masuk kepada bupati, jadwal bupati pada tanggal 8 Maret 2018 saat kejadian foto bersama tersebut.
Sedangkan untuk Kasubag Keuangan, Mulyadi, ditanyakan seputar pembayaran uang perjalanan dinas, tiket pesawat, dan ajudan maupun staf kepada bupati tanggal 8 Maret 2018.
"Untuk hasil pemeriksaan, akan kami sampaikan setelah pleno nanti. Kami akan umumkan secepatnya apakah kasus ini dapat diregister sebagai temuan atau tidak. Yang jelas untuk penelusuran, kami merasa sudah cukup," terang Rusidi.
Baca juga: Bawaslu NTT: Baru Dua Kabupaten yang Gunakan Aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.