Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Murid SD Dicabuli 4 Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Kompas.com - 03/04/2018, 18:27 WIB
Mansur,
Reni Susanti

Tim Redaksi

POSO KOMPAS.com - Seorang siswa kelas 6 SD di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, diketahui hamil. H (13) hamil setelah dicabuli 4 laki-laki di bawah umur, berkisar 13-15 tahun. 

Polres Poso mencatat, pelaku berinisial A, D, A, dan F, warga Desa Tiwaa, Kecamatan Poso, Pesisir Utara. Keempatnya mencabuli korban selama satu tahun terakhir.

Kasus ini terbongkar setelah nenek korban membaca surat dari H yang ditujukan kepada seorang di antara para pelaku. H menjelaskan jika dirinya hamil 3 bulan .

H sendiri tinggal bersama neneknya. Kedua orangtuanya telah lama tinggal di Kendari, Sulawesi Tengara untuk mencari nafkah.

Kasus pencabulan ini akhirnya dilaporkan sang nenek ke Mapolres Poso, 26 Maret 2018. Saat ini, kasus tengah ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Poso.

(Baca juga : Diduga Cabuli Delapan Muridnya, Seorang Oknum Guru Mengaji Jadi Buron )

Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, korban mengakui dirinya telah dicabuli empat anak secara bergiliran hingga hamil.

"Jadi telah masuk laporan ke unit PPA Satreskrim Polres Poso atas dugaan 4 anak laki-laki menyetubuhi anak di bawah umur secara bergiliran hingga hamil. Kita masih terus melakukan pengembangan," ungkap Bogieq Sugiyarto.

Bogieq menambahkan, ada pengakuan mengejutkan dari dari pihak korban. Keempat pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak awal 2016 silam dan terbongkar pada Desember 2017.

Dari 4 orang pelaku, pelaku yang paling sering menyetubuhinya adalah laki-laki berinisial D. D merupakan siswa SMP di wilayah Poso pesisir utara. Saat ini usianya baru 15 tahun. 

“Karena korban dan pelaku sama-sama di bawah umur maka akan berlaku Undang-undang Perlindungan Anak dengan sistem peradilan anak. Kita masih mendengarkan kesaksian korban. Keterangan pelaku masih dijadwalkan dalam waktu dekat," jelas Bogiek. 

(Baca juga : Dua Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Dihukum Cambuk Lebih dari 100 Kali )

Terungkapnya kasus pencabulan anak di bawah umur ini menambah daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di wilayah Poso.

Sebelumnya, awal Maret 2018, Polres Poso mengungkap kasus pencabulan terhadap 12 anak oleh seorang oknum guru mengaji. 

Kompas TV Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com