Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Kajati Jatim soal Rumah Dinasnya, dari Tikus hingga Hantu

Kompas.com - 03/04/2018, 16:51 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Maruli Hutagalung, curhat kepada wartawan tentang kondisi rumah dinasnya saat acara peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kajati Jatim, Selasa (3/4/2018).

Kata dia, rumah dinas Kajati Jatim di Jalan Jimerto 16 Surabaya yang selama ini ditempatinya banyak tikus. Dia memaklumi karena rumah dinasnya sudah tua, dibangun pada 1962.

Sampai saat ini sudah 29 Kajati Jatim yang pernah tinggal di rumah tersebut. "Kalau tikusnya banyak dan besar-besar. Kalau malam itu lari-lari di atap sampai bunyi kruduk-kruduk," kata Maruli.

Dia berkelakar, mungkin tikusnya lari karena takut dia tangkap. "Karena kita kan tukang menangkap tikus," ucapnya.

(Baca juga : Baku Tembak dengan KKB di Tembagapura, Satu Personel TNI Tewas )

Dia juga mendengar dari pegawai piket di rumah tersebut yang sering melihat hantu perempuan bertubuh besar. "Itu kata petugas piket, kalau saya tidak pernah melihat," jelasnya.

Dia bersyukur, hari ini Pemkot Surabaya meminjamkan lahannya di Jalan Ngagel 215-217 untuk dibangun rumah dinas Kajati Jatim.

"Kalau bisa sebelum dibangun dihibahkan dulu kepada kami atas persetujuan DPRD agar saat peresmian rumah dinas sudah berstatus milik Kejati Jatim," harapnya.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, Pemkot Surabaya meminjamkan lahan seluas 1.100 meter persegi untuk dibangun rumah dinas Kajati Jatim.

Peminjaman lahan tersebut sebagai apresiasi Pemkot Surabaya kepada kejaksaan yang selama ini bersinergi dalam membantu mengembalikan aset-aset Kota Surabaya yang hilang dicaplok pihak lain.

"Saya berterima kasih kepada Kejati Jawa Timur yang telah memberikan sumbangsih untuk Kota Surabaya, terutama terhadap pengembalian aset-aset kami," kata Risma.

(Baca juga : Besan Presiden Jokowi di Solo Meninggal Dunia )

Untuk sementara, sambung Risma, lahan tersebut berstatus pinjam pakai. Namun dia berusaha menghibahkan lahan tersebut kepada Kejati Jatim dengan persetujuan DPRD.

“Nanti akan kita ajukan dahulu agar mendapat persetujuan dari DPRD Surabaya,” ujar Risma.

2 tahun terakhir, Risma berjuang mengembalikan 7 aset tanah milik Pemkot Surabaya yang terancam jatuh ke tangan pihak lain yang mengaku berhak atas aset tersebut. Sebagian aset itu sudah diproses hukum oleh kejaksaan.

Tujuh aset lahan yang dimaksud adalah kantor perusahaan daerah air minum (PDAM) di Jalan Prof Moestopo dan arena hiburan Taman Remaja Surabaya di Jalan Kusuma Bangsa.

Di Kecamatan Wonokromo, ada Gelora Pancasila di Jalan Indragiri dan sebidang tanah di Jalan Upa Jiwa.

Aset lainnya, kantor PDAM di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari, Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat, Kecamatan Suko Manunggal, dan sebuah waduk di Kecamatan Wiyung. 

Kompas TV Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com