Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Istri Ditangkap saat Bawa Sabu untuk Suaminya di Rutan

Kompas.com - 02/04/2018, 20:32 WIB
Kurnia Tarigan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Seorang wanita, HS (32), warga Damang Leman, Palangkaraya, mencoba menyelundupkan satu paket kecil sabu ke dalam Rumah Tahanan Klasifikasi II A, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (2/4/2018).

Plh Kepala Keamanan Rumah Tahanan Kelas II A Palangkaraya, Oktario Handoyo Seno mengatakan, saat jam berkunjung, seorang wanita berinisial HS datang bersama seorang anaknya.

Mereka bermaksud menjenguk suaminya SA seorang warga binaan. Setelah memeriksa barang bawaan, dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas keamanan wanita. Saat itulah petugas menemukan satu paket sabu. 

“Petugas keamanan wanita kita temukan satu paket sabu yang akan diselundupkan oleh HS, yang disimpan di dalam pakaian dalamnya”, kata Oktario seusai pemeriksaan awal di Rumah Tahanan Palangkaraya, Senin (2/4/2018).

(Baca juga : Wanita Paruh Baya Selundupkan 500 Gram Sabu di Dalam Hak Sandalnya )

Petugas keamanan rutan langsung mengamankan HS beserta barang bukti satu paket sabu. Sementara anaknya dipisahkan dan diamankan oleh petugas keamanan wanita lainnya.

Petugas keamanan rutan langsung melaporkan temuan tersebut ke Polres Palangkaraya. Dari hasil pemeriksaan sementara, HS mengaku nekat membawa sabu atas perintah suaminya.

"Kepada kami, pelaku mengaku bahwa suaminya juga yang telah mengajarkan cara membawa sabu, dengan cara menyimpannya di dalam pakaian dalam” tambah Oktario.

HS langsung dibawa ke Polres Palangkaraya, untuk penyelidikan lanjutan. Anaknya turut dibawa, sambil menunggu keluarga HS datang menjemput anaknya.

(Baca juga : Isap Sabu di Kantor, Ketua KIP LhokseumaweDitangkap Polisi )

Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul Siregar, membenarkan pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Palangkaraya.

“Pelaku akan kita amankan ke Polres Palangkaraya, untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber sabu tersebut," ungkap Timbul di Rutan Palangkaraya.

Polisi juga akan membawa sekaligus SA, suami pelaku, untuk penyelidikan. Lantaran SA, suami pelaku, ternyata tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Palangkaraya, yang hingga kini masih menjalani proses persidangan.

“Kita juga akan mendalami, apakah sabu tersebut akan dikonsumsi oleh suami pelaku, atau akan diperjual belikan di dalam rumah tahanan,” pungkasnya.

Kompas TV Seorang remaja berstatus tersangka karena menjadi pengedar narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com