Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isap Sabu di Kantor, Ketua KIP LhokseumaweDitangkap Polisi

Kompas.com - 01/04/2018, 19:49 WIB
Raja Umar,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Ketua Komisi Indpenden Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Syahrir M Daud ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di ruang kerjanya Kantor KIP, Jumat (30/3/2018) malam.

“Ketua KIP Lhoksmawe  ditangkap Tim Satuan Narkoba saat berada di ruang kerjanya,” kata Kombes Misbahul Munawar di Banda Aceh, Minggu (1/4/2018).

Menurut Misbah, penangkapan terhadap Ketua KIP Lhokseumawe itu dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas Ketua KIP di kantornya hingga larut malam.

“Penangkapan itu atas perintah Kapolres Lhokseumawe yang mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas Ketua KIP pada malam hari,” katanya.

Masih kata Misbah, setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua KIP Lhoksmawe, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram serta satu paket bong atau alat isap yang di dalamnya masih menyisakan sabu.

“Barang bukti yang diamankan Tim Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe di dalam kantor KIP ruang kerja ketua sabu seberat 1,34 gram, bong dan didalam pirek masih ada sisa sabu yang digunakan Ketua KIP Lhoksmawe,” ujarnya.

Saat diperiksa polisi, Syahrir M Daud mengaku barang haram yang dia konsumsi itu dibeli dari salah satu pengedar yang ada di Kota Lhokseumawe.

Hingga kini polisi terus memburu satu orang tersangaka yang menjual sabu kepada Ketua KIP .

“Tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari salah satu pengedar di Lhokseumawe, dan sekarang sedang dilakukan pengejaran, sekarang Ketua KIP sudah ditahan di Mapolres Lhoksmawe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com