Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Assagaff Sebut Penganiayaan terhadap Wartawan "By Accident"

Kompas.com - 01/04/2018, 12:42 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Calon Gubernur Maluku Said Assagaff menyampaikan klarifikasi soal insiden penganiayaan serta aksi intimidasi yang menimpa sejumlah jurnalis di sebuah rumah kopi di Jalan Sam Ratulangi Ambon.

Said melalui kuasa hukumnya, Fahri Bachmid menjelaskan, insiden penganiayaan dan intimidasi yang terjadi pada Kamis (29/3/2018) itu terjadi secara spontanitas yang didasarkan atas kesalapahaman.

Menurut Fahri Bachmid, insiden yang terjadi itu di luar kendali Said Assagaff sebagai pribadi maupun calon gubernur Maluku. Atas kejadian itu, Fahri mengaku sangat prihatin dan menyayangkan.

“Kejadiannya bersifat ‘by accident’ yang muaranya adalah sesuatu yang tidak dikehendaki secara bersama oleh kita semua. Beliau sebagai pribadi dan calon gubernur Maluku juga sangat menyayangkan serta menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam atas peristiwa tersebut ,” kata Fahri dalam surat klarifikasinya yang diterima Kompas.com, Minggu (1/4/2018).

Fahri mengatakan, Said Assagaff baik secara pribadi maupun sebagai calon gubernur Maluku adalah sosok yang paling menghargai profesi jurnalisme. Sebab, kata Fahri, kliennya itu menyadari bahwa posisi pers sangatlah strategis dalam rangka mendorong pembangunan di daerah Maluku selama ini.

Baca juga : Sejumlah Wartawan di Ambon Mengaku Diintimidasi Cagub Petahana Maluku

Fahri juga mengklaim, Said Assagaff selama ini juga sangat mendukung kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers tentang standar perlindungan pers.

“Bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan bagian penting dari kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat,” sebutnya.

Dia mengaku pers merupakan pilar utama dalam negara demokrasi. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas profesinya, wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers.

“Bahwa kami sangat memahami hakikat dan filosofi di balik lahirnya UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari pihak manapun,” beber Fahri.

Fahri berharap agar masalah itu dapat didudukan secara konstekstual dan objektif serta bebas dari anasir-anasir politis yang dapat menyebabkan peroalan menjadi bias. Dia pun tidak mempersoalkan kasus itu diadukan ke polisi.

“Bahwa mengenai langkah pelaporan yang dilakukan oleh korban ke pihak kepolisian adalah bagian dari hak konstitusional yang dapat kami maklumi dan hargai, karena pada prinsipnya semua warga negara sama di mata hukum,” katanya.

Baca juga : Tim Hukum Murad Ismail Laporkan Relawan Said Assagaff ke Polda Maluku

Insiden kekerasan dan intimidasi terhadap sejumlah waratwan di Ambon terjadi di sebuah rumah kopi di Jalan Sam Ratulangi Ambon pada Kamis (29/3/2018). Peristiwa itu melibatkan Said Assagaff dan salah satu staf ahlinya bernama Husain Marasabessy.

Insiden itu terjadi saat warawan Harian Rakyat Maluku, Sam Hatuina sedang mengambil gambar suasana ngopi sejumlah pejabat daerah Maluku bersama Said Assagaff dan tim suskesnya. Saat itu, dia langsung dibentak oleh Husein Marasabessy dan juga Said Assagaff.

Saat itu, Said bahkan memerintahkan salah satu tim suksesnya untuk merampas ponsel yang dipegang Sam. Dalam insiden itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon, Abdul Karim Anggkotasan ikut dipukuli oleh salah satu tim sukses Said Assagaff bernama Abubakar Marasabessy. Tak hanya itu, sejumlah wartawan lainnya juga ikut diperlakukan secara kasar.

Kompas TV Seusai membunyikan tombol sirine, Presiden Jokowi kemudian menandatangani peresmian beroperasinya Klinik Apung Said Tuhuleley. Peresmian dilakukan Presiden seusai membuka Sidang Tanwir Muhammadiyah di Gedung Islamic Centre Ambon. Klinik Apung Said Tuhuleley merupakan fasilitas kesehatan yang dibangun dengan basis kapal. Klinik apung ini diharapkan akan memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang ada di pulau-pulau di wilayah Maluku. Saat peresmian, Presiden Jokowi didampingi Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Gubernur Maluku Said Assagaff.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com