Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa NTT Terus Saja "Panen" Jenazah TKI dari Malaysia?

Kompas.com - 01/04/2018, 09:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal di Malaysia, mengalami peningkatan dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir ini.

Berdasarkan data dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Kupang, jumlah TKI yang meninggal pada tahun 2013 sebanyak 31 orang, tahun 2014 menurun menjadi 21 orang, tahun 2015 sebanyak 28 orang, tahun 2016 naik menjadi 49 orang dan tahun 2017 meningkat pesat menjadi 62 orang.

TKI yang paling banyak meninggal di Malaysia, sebagian besar berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan tidak memiliki dokumen atau TKI ilegal yang menjadi korban perdagangan orang.

Baca juga : Massa Bawa Peti Mati Tuntut Moratorium TKI ke Malaysia

Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono mengatakan, dalam rentang waktu tiga bulan, Januari-Maret 2018, 18 TKI asal NTT, meninggal di Malaysia.

Menurut Hermono, dari data statistik yang dimiliki pihaknya, jumlah TKI asal NTT yang meninggal dari tahun ke tahun terus meningkat.

"Tahun 2018, sampai dengan saat ini sudah ada 18 orang TKI asal NTT yang meninggal. Semuanya undocumented atau ilegal," ungkap Hermono kepada sejumlah wartawan di Kupang, belum lama ini.

Hermono menjelaskan, tahun 2016, sebanyak 46 orang meninggal, hanya empat orang yang legal. Sedangkan tahun 2017, ada 62 TKI asal NTT yang meninggal dan hanya satu orang yang legal.

Baca juga : Tubuh Penuh Jahitan, Jenazah TKI Milka Boimau Diotopsi

"Menurut data yang ada pada kami, ada sekitar 2,7 juta sampai dengan 3 juta TKI yang bekerja di Malaysia. Lebih dari 50 persen TKI ini tidak memiliki dokumen resmi atau undocumented. 92 persen permasalahan TKI di Malaysia berhubungan dengan TKI ilegal ini," jelasnya.

Dengan data ini, lanjut Hermono, memperlihatkan ada sesuatu yang mesti dibenahi bersama-sama.

"Karena itu, ke depannya harus ada komitmen bersama untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.

Hukuman Adat

Sementara itu Anggota DPRD NTT Jefry Unbanunaek meminta, pemerintah daerah di NTT segera menerapkan hukuman adat di wilayah itu untuk mencegah warga yang nekat bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Hal itu menurut Jefry, karena selama ini peraturan pemerintah pusat hingga daerah soal perekrutan para TKI khususnya di Kabupaten TTS tidak optimal dan terus dilanggar.

Akibatnya kata dia, banyak warga TTS yang menjadi TKI ilegal. Bagi Jefry, hukum adat bagi orang Timor khususnya TTS, ketika diterapkan maka akan dipatuhi dan lebih ditaati oleh warga, karena bentuk sanksinya yang berat.

Baca juga : Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Bekasi

"Salah satu contohnya kami di Timor, biasa kalau orang tua sudah memasang Banu atau Bunuk (dedaunan yang sudah diritualkan secara adat atau sumpah adat) di pohon pinang, jeruk atau mangga, maka tidak akan ada seorang pun warga yang berani memetik buahnya, meski sudah masak, maupun yang jatuh di tanah karena warga takut kena tulah atau bila kedapatan akan dikenakan sanksi berat," kata Jefry.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com