KOLAKA, KOMPAS.com – Sipir Rumah Tahanan Kelas II B Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara berinisial Z mengaku khilaf saat melakukan tindak kekerasan pada narapidana.
Sebenarnya, sambung Z, apa yang dilakukannya merupakan pembinaan kepada kelima napi. Sebab lima napi ini melakukan pelanggaran di dalam rutan.
“Saya melakukan pembinaan kepada mereka supaya saat keluar bisa diterima di tengah masyarakat. Jadi mungkin saat saya khilaf dan ada rasa kedongkolan jadi saya pukul. Sebenarnya saya juga sudah minta maaf sama dia tetapi justru mau melawan,” katanya, Kamis (29/3/2018).
Z menambahkan, kelima napi itu berinisial S, W, H, B, A. Mereka bermain judi dan berkelahi di dalam Rutan Kolaka.
(Baca juga : Sipir Aniaya Tahanan, Ratusan Napi Kolaka Ngamuk)
"Saya tanyakan kenapa main judi? Katanya cuma judi rokok dan yang sebagian yang lakukan perkelahian dinasehati sama teman. Biasanya itu kalau saya kasih sanksi cuma suruh sit up dan lain-lain. Tetapi tadi itu betul-betul saya dongkol dan saya pukul mereka,” jelasnya.
Akibat ulah sang sipir ini, satu dari lima narapidanan yang dipukul mengalami luka pada bagian kepala. Z pun kini menjalani proses pemeriksaan di Polres Kolaka.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan yang dilakukan Z memicu keributan di dalam penjara. Ratusan napi berusaha mengejar Z bahkan hingga mendobrak gerbang. Untuk meredam amukan napi, 150 personel Polres Kolaka diturunkan.