Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Perdagangan "Online" Lima Ekor Elang yang Dilindungi

Kompas.com - 29/03/2018, 16:08 WIB
Agie Permadi,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Jabar dan Tim Gugus Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar berhasil menggagalkan perdagangan satwa lindung berupa jenis burung elang.

Pelaku yang diketahui berinisial RA (28) merupakan warga Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, yang melakukan jual beli satwa langka secara online.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memiliki beberapa jenis burung yang dilindungi, yakni dua ekor elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster), dua ekor elang bondol (Haliastur indus), dan satu ekor alap-alap sapi (Falco molucvensis).

"Pelaku ini memiliki lima satwa dilindungi, yang satu meninggal," kata Agung, di Mapolda Jabar, Kamis (29/3/2018).

Sebelumnya, Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jabar bersama petugas BBKSDA melakukan penyelidikan di lokasi, tepatnya di Kampung Jati, Kelurahan Nanjung, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung. Petugas juga bertemu dengan pelaku.

Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku memiliki, memelihara, dan memperdagangkan satwa jenis burung elang sejak awal tahun 2017.

"Ini (memperdagangkan) sudah berjalan selama enam bulan," ucap Agung.

Baca juga: Akhirnya, Elang Laut Tito dan Taka Terbang Bebas...

Adapun modus pelaku yakni memperdagangkan satwa yang dilindungi tersebut dalam keadaan hidup melalui media sosial.

"Modus pelaku ini menjual dan membeli secara online melalui media sosial di dalam grup Facebook BOP," ujarnya.

Adapun beberapa burung tersebut dijual dan dibeli dengan harga yang variatif, mulai dari harga Rp.600.000 - Rp 1.200.000. Kelima ekor burung tersebut kini berhasil diamankan dan dibawa untuk diserahkan atau dititipkan di BBKSDA Provinsi Jabar.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990.

"Ancaman hukuman penahanan lima tahun penjara," tutur Agung.

Kepala BBKSDA Jabar Sustyo Iriyono mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya perdagangan satwa liar dilindungi UU yang dilakukan di media sosial pada Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Elang Brontok Dilepasliarkan di Gunung Kidul dengan GPS

Mendapatkan pengaduan itu, Tim Gugus BKSDA berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Tim pun kemudian menuju tempat pelaku di Desa Nanjung, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, dan berhasil menyita lima ekor satwa dilindungi jenis raptor tersebut.

"Pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Jabar untuk dimintai keterangan, sedangkan seluruh satwa diamankan di Kantor BBKSDA untuk selanjutnya dititiprawatkan di Pusat Elang Konservasi Elang Kamojang Garut sambil menunggu proses hukum terhadap pelaku," ujarnya.

Menurut dia, pengaduan masyarakat tentang perdagangan satwa liar dilindungi yang dilakukan di media sosial ini bukan kali yang pertama. Beberapa kali BBKSDA Jabar menangkap pelaku perdagangan satwa liar dilindungi tersebut.

Dalam hal penindakan, BBKSDA Jabar selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Kepada masyarakat, kami berpesan untuk tidak coba-coba lagi memperdagangkan satwa liar yang dilindungi undang-undang, baik di pasar satwa maupun melalui media sosial, karena akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundangan," pungkasnya.

Kompas TV BKSDA bersama Yayasan Wildlife Rescue Center dan UGM Yogyakarta berencana melepasliarkan seekor burung elang brontok di kawasan hutan Bunder, Gunung Kidul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com