Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Hari Operasi, Polisi Garut Jaring 15.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas

Kompas.com - 27/03/2018, 12:33 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Sebanyak 15.666 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Lodaya yang digelar jajaran Satlantas Polres Garut mulai tanggal 5 Maret 2018 hingga 25 Maret 2018.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, selama 20 hari Operasi Keselamatan Lodaya (OKL) di wilayah hukum Polres Garut, pihaknya menjaring 15.666 pengguna sepeda motor dan mobil.

Dari jumlah tersebut, 4.211 pelanggar di antaranya terpaksa ditilang karena pelanggaran yang dilakukan dinilai membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

"Dibanding tahun lalu, jumlah yang ditilang mengalami penambahan sebanyak 216 persen atau 2.882 pelanggar, tahun lalu yang ditilang hanya 1.329 pelanggar," jelas Erik, Selasa (27/3/2018).

Menurut Erik, mereka yang ditilang, selain membahayakan dirinya dan pengguna jalan lain, juga tindakan pelanggarannya dilakukan secara kasat mata.

Baca juga : Operasi Simpatik, Pelanggar Lalu Lintas di Nunukan akan Dihukum Berdoa

Bentuk pelanggaran tersebut di antaranya tidak menggunakan helm dan tidak ada kelengkapan kendaraan seperti lampu dan lainnya.

Jika pelanggar yang dinilai membahayakan keselamatan akan ditilang. Namun jika bobot pelanggarannya masih ringan, maka akan diberi teguran. Pelanggar yang diberi teguran sebanyak 11.455 orang.

Jumlah pelanggar yang diberikan sanksi teguran ini, menurut Erik, juga mengalami peningkatan dibanding tahun lalu yang hanya 9.975 pelanggar atau meningkat hingga 99 persen.

Erik berharap, banyaknya jumlah pelanggar yang ditindak dalam Operasi Keselamatan Lodaya (OKL) ini bisa berdampak pada menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Garut. Sebab, selama 20 hari operasi, angka kecelakaan menurun dibanding tahun lalu.

"Tahun lalu, selama operasi, ada 24 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 3 orang. Tahun ini selama operasi ada 9 kasus kecelakaan dengan korban jiwa meninggal dunia 1 orang," jelasnya.

Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas ini, menurut Erik, selain dilakukan lewat operasi, juga dengan meningkatkan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan.

"Tahun ini kita rencanakan 348 kegiatan penyuluhan, tahun lalu kita hanya melakukan sebanyak 156 kegiatan, kita juga pasang spanduk imbauan dan lainnya," kata Erik.

Baca juga : Bisa Tebak Nama Pahlawan, Pelanggar Lalu Lintas Lolos Sanksi Tilang

Kegiatan penyuluhan sendiri, menurut Erik, menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan penindakan pelanggaran agar angka kecelakaan lalu lintas di Garut bisa ditekan.

"Kita berharap tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bisa semakin tinggi. Kita juga tidak akan berhenti mengingatkan masyarakat arti penting keselamatan berlalu lintas," ujarnya.

Kompas TV Video seorang perempuan di Kota Bandung yang melanggar lalu lintas menjadi viral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com