Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubur Bayi Hasil Aborsi di Pantai, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/03/2018, 14:29 WIB
Junaedi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar mengamankan dua pasangan kekasih, Y dan R karena mengubur bayi hasil aborsi di Pantai Bahari, Polewali Mandar.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdani mengatakan, kedua pasangan  ini diamankan setelah adanya laporan dari keluarga perempuan yang menemukan sebuah video melakukan aborsi di ponsel. Y diketahui sudah dua kali berusaha mengugurkan kandungannya yang berusia 5 bulan itu.

“Untuk percobaan pengguguran ini sudah kali kedua dilakukan tersangka dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang biayanya mencapai Rp1 juta hingga janin tersebut meninggal. Kejadian pertama pernah dilakukan, namun tidak berhasil, akhirnya mencoba yang kedua kalinya," kata Niki, Sabtu (24/3/2018).

Baca juga : Buang Janin Hasil Aborsi, Dua Gadis Digelandang Polisi

Untuk mengungkap kasus ini, kepolisian menggali kubur janin tersebut di pantai. Setelah menggali titik lokasi sedalam satu meter, petugas akhirnya menemukan sebuah bungkusan kain berisi janin. Adapun lokasi penguburan itu tak jauh dari rumah pelaku.

Mereka diduga melakukan aborsi karena takut hubungannya diketahui warga. Sebab, masing-masing pelaku sudah berumah tangga.

Kini kedua tersangka telah mendekam dibalik jeruji Mapolres Polewali mandar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com