Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhir Damai, Kisah Nenek Alma Dipolisikan karena Curi 3 Pepaya

Kompas.com - 24/03/2018, 12:26 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Laporan pencurian tiga buah pepaya terhadap Nenek Alma (65), warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berujung damai.

Nenek Alma mengakui perbuatannya lalu polisi memanggil pelapor, Bawon, tetangga, untuk proses mediasi.

“Jadi merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri, di mana kasus pencurian di bawah Rp 2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan, di mana bisa diselesaikan di luar pengadilan. Apalagi kondisi nenek ini memang benar-benar tidak mampu,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (23/3/2018).

(Baca juga : Kronologi Polisi Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Kapolsek)

Akhirnya, lanjut Kusworo, pihak pelapor kemudian bersedia memaafkan dan nenek Alma berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Setelah kami mediasi, akhirnya keduanya sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan si nenek berjanji tidak akan mengulangi,” ungkapnya.

Kurworo mengatakan, polisi menerima laporan pada 14 Maret 2018 bahwa Nenek Alma diduga mencuri tiga buah pepaya milik tetangganya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya memang benar nenek tersebut mencuri pepaya milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, nenek itu mengakui perbuatannya, dan dia mencuri pepaya untuk dimasak demi menyambung hidupnya. Kondisinya memang tidak mampu,” tambah Kusworo.

(Baca juga : Viral, Video Pasangan Mesum Digerebek Warga dan Dipaksa Peragakan Ulang)

 

 

Kompas TV Alma mengaku salah karena telah mengambil tiga buah pepaya untuk dijadikan sayur tanpa izin kepada pemiliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com