Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2017, Satgas Pangan Tangani 407 Kasus, Kebanyakan dari Jawa dan Sumatera

Kompas.com - 24/03/2018, 09:16 WIB
Agie Permadi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2017, Satgas Pangan telah menangani 407 kasus hukum terkait pangan dan non pangan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto usai Rapat Koordinasi Nasional, "Stabilisasi Harga dan Stok Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran 2018, di Hotel el Royale Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (23/3/2018).

"Kita selama ini sudah menangani 407 lebih masalah pangan dan non pangan, itu dari 2017," kata Setyo.

(Baca juga: Kepala Satgas Pangan: Konsumsi Telur Menurun Gara-gara Isu Telur Palsu)

Menurut Setyo, kasus tersebut kebanyakan dari daerah Jawa dan Sumatera. Kasus-kasus tersebut sebagian telah masuk pengadilan dan ada yang dilakukan pembinaan. 

"Ada yang sudah ke pengadilan, ada yang tidak. Karena kita juga melihat ini ada satu upaya pembinaan ya mereka kita bina. Contoh menjual beras yang tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan, dia menjual beras premium biasa tapi di jual harga yang tinggi maka kita lakukan pembinaan agar dia menjual dengan harga yang sesuai," ujarnya.

(Baca juga: Harga Cabai Melejit, Satgas Pangan Pastikan Penyebabnya Faktor Cuaca)

Adapun dari ratusan kasus yang sedang ditangani, kebanyakan dari komoditas gula dan beras. "Kebanyakan spekulan, kalau penyelundupan tidak ada," katanya. 

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah menentang isu hoaks terkait beredarnya video telur yang dipalsukan dan meminta masyarakat untuk tidak termakan isu tersebut. 

"Kita sudah mengonter terus, tolong media juga berperan (menahan hoaks), logikanya masuk gak sih buat telur palsu harga murah, harga 2000 -3000 masa palsu, harga mahal mungkin ada palsunya, murah masa palsu," ujarnya.

Kompas TV Kapolri memerintahkan Satgas Pangan lebih aktif memeriksa ketersediaan beras di daerah-daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com