Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap APBD, Calon Wali Kota Malang Diperiksa KPK

Kompas.com - 23/03/2018, 13:40 WIB
Andi Hartik,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Malang nomor urut 3 yang juga Wakil Wali Kota Malang non-aktif, Sutiaji diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang pertemuan utama Polres Malang Kota, Jumat (23/3/2018).

Sutiaji diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015. "Saksi, saksi," katanya saat jeda pemeriksaan.

Selama pemeriksaan, Sutiaji mengaku ditanya soal jalannya sidang pembahasan P-APBD yang memicu terjadinya suap.

"Saya di paripurna datang kapasitasnya apa. Sesuai dengan tatib, ketika tidak ada wali kota maka saya harus mewakili. Saya sampaikan yang dibaca, jawaban wali kota atas pertanyaan-pertanyaan ketua fraksi," katanya.

(Baca juga : Jadi Tersangka Suap oleh KPK, Dua Calon Wali Kota Malang Pasrah )

Sutiaji mengaku sudah dua kali diperiksa dalam kasus itu. Namun, Sutiaji mengaku tidak mengetahui proses pembahasan P-APBD tersebut. Termasuk adanya suap di balik pembahasannya.

"Saya tidak pernah ikut proses di pembahasan-pembahasan itu. Tapi kalau di paripurna saya harus hadir. Ketika wali kota berhalangan hadir saya harus datang," ungkapnya.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan 19 tersangka baru. Di antaranya Wali Kota Malang M Anton yang kembali mencalonkan diri sebagai calon petahana nomor urut 2.

Tersangka lainnya adalah pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang. Termasuk Yaqud Ananda Gudban atau Nanda yang sudah mundur dari posisinya sebagai anggota dewan karena menjadi calon wali kota nomor urut 1.

KPK juga sudah menterdakwakan dua orang dalam kasus itu. Yakni Mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.

(Baca juga : Meski Jadi Tersangka Suap, Dua Calon Wali Kota Malang Masih Bisa Ikut Pilkada )

Arief didakwa menerima suap Rp 700 juta dari Jarot yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang. Uang sebesar Rp 600 juta dari jumlah suap Rp 700 juta dibagi ke sejumlah anggota DPRD Kota Malang.

Selain Sutiaji, penyidik KPK memeriksa Sekda Kota Malang Wasto, Sekretaris Dinas PU Kota Malang Nunuk Sri Rusgiyani, Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang atau Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015 Noer Rahman Wijaya.

Kemudian, Kepala Bidang Pendataan dan Evaluasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Malang tahun 2015 Moh Sulton dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Totok Kasianto.

Selain itu ada Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015 Tedy Sujadi Soemarna, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU Tahun 2015 Prihatin Wilujeng.

Lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, Hadi Santoso, serta Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang pada tahun 2015 Retno Anggiri Purwandani.

Tak hanya itu, Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, Sekretaris Daerah Kota Malang Tahun 2014 Sofwan dan Dayat Sih Bagyono, seorang PNS di Kota Malang. Ada juga tiga anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa, yakni Tri Yudiani, Sony Yudiarto, dan Syaiful Rusdi.

Di tempat terpisah, penyidik juga memeriksa terdakwa Moch Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono. Selain itu, mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono juga turut diperiksa.

Kompas TV Di Malang, Jawa Timur, meski KPK sudah menetapkan status tersangka, atas calon wali kota yang diusung, tim pemenangan masih optimistis dan so
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com