Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungut Biaya "Try Out", Staf Dinas Pendidikan Bima Terjaring OTT

Kompas.com - 23/03/2018, 13:27 WIB
Syarifudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com- Seorang staf pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tertangkap tangan tim Saber Pungli.

Oknum pegawai negeri sipil ini tertangkap tangan lantaran melakukan pungutan liar terhadap siswa yang melaksanakan try out jelang ujian nasional (UN) tahun 2018. Dalam operasi tangkap tangan itu, tim Saber mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, staf berinisial FT digiring ke Mapolres Bima untuk diperiksa lebih lanjut.

Penangkapan itu dibenarkan Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer saat memberikan keterangan pers, Jumat (23/03/2018). Ia mengatakan, penangkapan dilakukan tim Saber Pungli di ruang tata usaha kantor UPTD Kecamatan Bolo, Kamis (22/3/2018).

"Dugaan pungli ini terkait penarikan biaya pelaksanaan try out siswa jelang UN. Barang bukti yang amankan tim Saber Rp 1 juta. Kasus ini sedang ditangani penyidik Tipikor Polres Bima," kata Dahlan.

(Baca juga : Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Diperiksa Polisi Terkait OTT )

Dahlan menjelaskan, penangkapan FT berawal dari aduan masyarakat yang mengetahui adanya pungutan untuk biaya pelaksanaan try out mendekati UN tingkat sekolah dasar.

"Untuk pelaksanaan try out ini ditarik biaya masing-masing Rp 50.000 per siswa. Seharusnya, kebijakan ini tidak boleh diterapkan. Itu melanggar aturan," ujarnya

Menurut dia, adanya penarikan untuk biaya pelaksanaan try out itu tidak dibenarkan.

"Apalagi pemerintah telah menerapkan program pendidikan gratis, jadi tidak ada lagi biaya apapun yang dibebankan kepada siswa di sekolah, termasuk pelaksanaan try out,"tutur Dahlan.

Menyikapi kasus pegawai yang terjaring OTT, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.

"Kita ikuti dulu proses hukum yang sedang berjalan. Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi tegas seuai Undang-undang ASN," ucapnya.

Kompas TV KPK memiliki total 367 kartu kredit dengan total penggunaan Rp 19 miliar hingga Februari 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com