Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Sabu di Masjid, 2 Pria Ditangkap

Kompas.com - 22/03/2018, 23:32 WIB
Sukoco,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Nasrudi alias Aco (30) dan Ahmad (31) ditangkap anggota Kepolisian Resort Nunukan Kalimantan Utara karena kedapatan menjual sabu di lingkungan masjid Islamic Center.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, dari kedua pelaku, polisi mengamankan 15 bungkus paket sabu siap edar.

“Keduanya ditangkap di Masjid Islamic Center Kabupaten Nunukan pada Rabu (20/3/2018) sekitar pukul 17.00 Wita. Dari pengakuan mereka, sudah terjual 5 bungkus,” ujar Karyadi, Kamis (21/3/2018).

Awalnya, keberadaan kedua pelaku meresahkan warga sehingga warga melaporkannya ke polisi. Saat ditangkap, keduanya sedang menyalakan lampu di lingkungan masjid Islamic Center Nunukan.

Polisi lalu melihat salah satu dari mereka menggenggam sebuah kotak kecil yang ternyata merupakan bungkusan sabu.

"Kami amankan 15 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik dan disimpan di dalam kotak kecil. Barang bukti yang kami amankan sebanyak 1,80 gram," imbuh Karyadi.

Dari pengakuan pelaku, 15 bungkus sabu tersebut milik Anca, warga Sei Jepun, yang dititipkan kepada mereka untuk dijual. Kedua pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com