SURABAYA, KOMPAS.com - Kejahatan dunia maya tidak hanya soal meretas website dan dokumen elektronik. Tim Cyber Crime Polda Jatim baru saja menangkap 3 orang pembobol kartu kredit warga Amerika Serikat.
Ketiganya adalah IR (Malang), HKD (Bojonegoro), dan ZE (Surabaya).
"Ketiganya berada di grup Facebook bernama Kolam Tuyul," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (20/3/2018).
Hasil dari membobol data kartu kredit korbannya dibelikan barang-barang berharga yang dibeli secara online, seperti jam tangan, sepatu, hingga berlian.
"Sudah ribuan kartu kredit yang dibobol, jika ditotal nilainya mencapai lebih dari 500 juta," ujar Barung
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menjelaskan, aksi ketiganya terdeteksi setelah mereka meretas akun Apple dan Paypal. "Berdasarkan hasil penelusuran, peretas ada di kawasan Kota Malang," jelasnya.
Baca juga : Surabaya Black Hat Diduga Hacker Bayaran
Data kartu kredit tersebut diperoleh dari data transaksi yang diretas pelaku di akun Apple dan Paypal.
"Hanya dengan mengetahui nomor kartu kredit, pelaku sudah bisa mengendalikan dan berbelanja secara online menggunakan kartu kredit korbannya," jelas Arman.
Baca juga : FBI dan Polda Metro Jaya Tangkap Dua Hacker di Surabaya
Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 46 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.