Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pembunuh Wanita Bertato Hello Kitty Ditangkap, Salah Satunya Sopir Taksi "Online"

Kompas.com - 20/03/2018, 16:50 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


BOGOR, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reskrim Kepolisian Resor Bogor menangkap pelaku pembunuhan terhadap Yun Siska Rohani (29).

Sebelumnya, jasad warga Pesanggrahan, Jakarta, itu ditemukan tanpa identitas dengan kondisi tangan terikat serta kepalanya yang tertutup kantong plastik di area ruko Perumahan Cibinong Griya Asri, Minggu (18/3/2018).

Di bagian belakang tubuh korban juga ditemukan tato bergambar Hello Kitty.

Adapun identitas pelaku pembunuhan itu adalah FH (28) dan FD (28). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, modus kedua pelaku adalah ingin menguasai harta benda milik korban. Dicky juga menyebutkan, satu dari kedua pelaku itu berprofesi sebagai sopir taksi online.

Baca juga: Jasad Seorang Perempuan dengan Tangan Terikat Ditemukan di Cibinong

"Korban dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh pelaku. Korban juga diancam dengan menggunakan samurai kecil dan dilakban tangannya serta disuruh menelepon kepada keluarganya," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Selasa (20/3/2018).

Dicky menjelaskan, karena ketakutan, korban kemudian menyerahkan dua kartu anjungan tunai mandiri (ATM) miliknya. Namun, saat pelaku mengecek isi saldo milik korban, ternyata tidak ada isinya.

"Di Rest Area Km 34 Tol Jagorawi Sentul, pelaku FH turun menuju ATM untuk mengecek isinya, tapi kosong. Selanjutnya, pelaku kembali ke dalam mobil dan mencekik leher korban sampai tidak bergerak dan menyumpal muka korban dengan tisu basah serta dompetnya," ungkap Dicky.

"Setelah dianggap tidak bernapas, kepala korban ditutup pakai tiga buah plastik. Pelaku FD terus mengarahkan mobil ke kompleks Ruko Cibinong Griya Asri. Di sana, FH menurunkan korban di semak-semak lokasi tersebut," tambah Dicky.

Pada hari kejadian itu, sambungnya, kedua pelaku memang sudah berencana untuk melakukan aksi kejahatannya. Mereka berangkat dari salah satu restoran cepat saji di wilayah Cibinong menuju Jakarta dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh pelaku FH, selaku sopir taksi online.

Baca juga: Polisi Temukan Tato Hello Kitty pada Jasad Perempuan dengan Tangan Terikat di Bogor

Sesampainya di Jakarta, kata Dicky, FH mendapat order dari korban yang memintanya diantar dari Hotel Casendra, Jakarta Pusat, menuju Haris Hotel Tebet, Jakarta Selatan.

"Tapi justru korban tidak diturunkan di tempat tujuan, melainkan dibawa ke arah Tol Jagorawi. Di situlah pelaku melakukan perbuatannya," tutur Dicky.

Lanjut dia, seusai membunuh dan membuang jasad korban, pelaku membawa barang-barang milik korban ke daerah Bubulak, Kota Bogor, untuk membuang tasnya. Siang harinya, pelaku FH pergi ke salah satu pusat perbelanjaan untuk menjual ponsel korban.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun," ujar Dicky.

Kompas TV Polresta Mojokerto menggelar rekonstruksi tewasnya Wakil Ketua Dpc Partai Persatuan Pembangunan Jombang di yang ditemukan di kebun tebu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com