Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jualan Kayu Sepi, Seorang Wanita Konsumsi dan Jual Sabu

Kompas.com - 20/03/2018, 10:16 WIB
Sukoco,
Reni Susanti

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Resky, warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Kabupaten Nunukan, Kalimanan Utara ini mengonsumsi dan mengedarkan sabu karena sepinya penjualan kayu. Resky diamankan polisi saat mengambil sabu dari Tawau Malaysia.

“Pelaku kita tangkap di sebuah rumah penampungan TKI di Sebatik Timur setelah mengambil barang. Dari tangan pelaku kita amankan sabu sabu seberat 50 gram,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan AKP M Hasan Setia Budi Selasa (20/03/2018).

Menurut pengakuan Resky, sambung Hasan, sabu seberat 50 gram tersebut akan dikirim ke pemesannya di Kota Pinrang, Sulawesi Selatan. Dari jualan sabu itu, ia mengaku untung 2 kali lipat daripada harga beli di Kota Tawau Malaysia.

“Dari pengakuan pelaku 50 gram dibeli Rp 20 juta, dijual di Sulawesi bisa Rp 40 juta,” imbuh Hasan.

(Baca juga : Gerebek Kamp Sabu di Perbatasan, Petugas Temukan Senjata Siap Tembak)

Barang tersebut, sambung Hasan, diperoleh dari mam Atik, istri seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Nunukan. Dari keterangan pelaku, polisi mengamankan 2 orang jaringan lainnya yaitu Kanda dan Tatto.

Tatto merupakan pengurus TKI ilegal yang biasa hilir mudik mengantarkan TKI dari Sebatik ke Tawau Malaysia. Tato diamankan aparat polisi saat berada di Sebatik.

Meski tidak mendapatkan barang bukti saat ditangkap, Tatto diduga berasal dari jaringan yang sangat rapi. Bahkan untuk mendapatkan sabu dalam jumlah besar, Tatto disinyalir tidak sulit mendapatkannya asal ada uang.

Saat ini jaringan sabu dari Malaysia tersebut menjalani pemeriksaan di Mako Polres Nunukan. "Sehari kalau mau pesan sekilo bisa saja, yang penting ada uangnya,” ucap hasan.

Kompas TV Polisi masih mengembangkan asal narkoba yang didapat pelaku dan siapa pembelinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com