Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap di Bekasi, Pria yang Bakar Mantan Istrinya di Bogor

Kompas.com - 19/03/2018, 19:48 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor mengamankan pelaku pembakaran terhadap seorang wanita di wilayah Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pelaku berinisial BS itu diamankan di wilayah Bekasi setelah melarikan diri selama kurang lebih 2 minggu, usai pelaku membakar korban dengan bensin, Kamis (8/3/2018) silam.

Sebelumnya, pelaku yang diketahui adalah mantan suaminya itu tega membakar korban yang bekerja di sebuah tempat hiburan malam (THM) karena diduga cemburu.

Atas kejadian tersebut, korban atas nama Yeni menderita luka bakar 60 persen, termasuk rumah kontrakannya juga ikut terbakar.

(Baca juga: Diduga Cemburu, Seorang Pria di Bogor Bakar Mantan Istrinya)

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah merencanakan untuk membunuh korban.

"Motifnya cemburu. Saat korban di dalam rumah, pelaku datang kemudian menyiram korban dengan bensin eceran yang dibelinya," ucap Dicky, Senin (19/3/2018).

Usai membakar mantan istrinya itu, pelaku melarikan diri. Polisi, sambung Dicky, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Tim gabungan melacak pelaku ada di Bekasi, kemudian kami tangkap," katanya.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal berlapis termasuk Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Korban selamat setelah dibakar dan masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com