Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.
BANDUNG, KOMPAS.com – D (27) dilaporkan ke polisi lantaran memasangkan cincin kepada seorang perempuan yang tidak dikenalnya, Shelma (25), di Jalan Pajajaran, Kota Bandung.
Kasus ini berawal saat Shelma mengunjungi sebuah mal di Jalan Pajajaran, beberapa waktu lalu.
Di sana, D menghampiri dan menawarkan memasangkan cincin di jari manis Shelma.
Alasannya untuk latihan melamar pacar.
Baca juga: Demi Copot Cincin Anak Ini, 6 Personel Damkar Dikerahkan ke Rusun Marunda
Shelma yang tidak curiga lantas menerima permintaan itu.
Ia membiarkan pria yang tidak dikenalnya itu memasangkan cincin di jari manisnya.
D memaksa cincin tersebut masuk di jari kiri Shelma meski cincinnya kekecilan.
"Akhirnya cincin tersebut masuk ke jari manis tangan kiri Shelma hingga akhirnya terpasang meski dipaksa," ujar petugas keamanan mal, Udi Irawan saat ditemui di Jalan Pasir Kaliki, Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/3/2018).
Baca juga: Pria Ini Merampok Bank demi Membeli Cincin Tunangan
Akibatnya, cincin yang sudah terpasang tidak dapat dilepas.
Kondisi jari Shelma membengkak dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk melepaskan cincin itu.
Sementara D melarikan diri.
"Saya lalu laporkan ke polisi karena kondisi perempuan itu mengkhawatirkan," kata Udi.
Baca juga: Donor Darah 100 Kali, Rido Yuwono Dapat Cincin Emas dan Umrah
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana membenarkan kejadian tersebut.
"Iya (dilaporkan karena) penganiayaan. Akibat perbuatan pria itu, jari manis Shelma bengkak dan luka, cincin yang dipasang tidak bisa dibuka," ujar Yoris.
Menurutnya, untuk melepas cincin itu, Shelma harus mendatangi tiga rumah sakit.
Baca juga: Petugas Medis Kehilangan Cincin Tunangan saat Bantu Korban
Sampai akhirnya, cincin itu dapat dilepas di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
"Dibukanya pakai gunting pemotong baja," katanya.
Pihaknya masih menyelidiki kasus ini.