Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Miliki e-KTP, 494.656 Warga NTT Terancam Tak Punya Hak Pilih

Kompas.com - 17/03/2018, 15:47 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 494.656 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Juni 2018 mendatang.

Ratusan ribu calon pemilih itu, terancam tidak memilih dalam pemilihan kepala daerah, karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Data tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat provinsi, dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT, yang digelar oleh KPU setempat Sabtu (17/3/2018).

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, ratusan ribu pemilih itu tersebar di 21 kabupaten dan satu kota di NTT.

Baca juga : Bawaslu Temukan 1 Juta Pemilih Pilkada Belum Punya E-KTP, Ini Respons Kemendagri

Menurut Maryanti, 494.656 pemilih yang belum memiliki KTP elektronik itu, terdiri dari 250.218 perempuan dan 244.438 laki-laki.

"Berarti masih 16,17 persen data pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik atau non KTP elektronik,"ucap Maryanti.

Terkait dengan data itu lanjut Maryanti, pihaknya akan menelusuri lebih jauh, apakah data pemilih potensial itu ada di dalam formulir-formulir data pemilih yang diserahkan pemerintah ke KPU.

"Itu akan ditelusuri, apabila benar-benar tidak ada dalam data pemilih, maka ini akan diinformasikan kepada para pemilih untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik. Karena tanpa itu, mereka tidak bisa diakomodir dalam daftar pemilih sementara maupun tetap,"imbuhnya.

Baca juga : Komisi II Minta Pemerintah Tuntaskan Perekaman Data e-KTP dan Antisipasi Pemilih Pemula

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritus Djawa mengatakan, sebagian besar warga yang belum memiliki KTP elektronik itu adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

"Kemarin kami rapat dengan dinas kependudukan NTT, ternyata ada pemilih NTT yang sebagian besar adalah TKI. Kita harapkan teman teman supaya bisa menelusuri itu. Jadi kalau memenag seperti itu, maka diabaikan saja karena mereka di luar negeri,"ucapnya.

Untuk diketahui, dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Komisioner KPU NTT, Komisioner Bawaslu NTT, Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten dan Kota di NTT, serta perwakilan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, telah ditetapkan daftar pemilih sementara untuk Provinsi NTT sebanyak 3.059.704 pemilih.

Kompas TV Mendagri Pastikan E-KTP Berjalan & Aman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com