PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono mengaku tidak bisa menjamin menangkap harimau sumatera, Bonita, dalam waktu tujuh hari.
Sebelumnya, warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, mendesak BBKSDA Riau menangkap harimau "Bonita" dalam waktu tujuh hari.
"Kita tidak bisa jamin bisa menangkap Bonita dalam waktu tiga hari atau pun tujuh hari," ujar Suharyono di ruang kerjanya, Kamis (15/3/2018).
Hal itu juga telah disampaikan kepada Pemkab Inhil, kepolisian, maupun TNI, dalam rapat gabungan sebelumnya.
(Baca juga : Tangkap Harimau yang Tewaskan Warga di Riau, Tim Gabungan Dirikan Dua Posko )
Namun, sambung Suharyono, bukan berarti tim tidak bekerja untuk menangkap hewan buas tersebut. Hanya saja pihaknya perlu waktu yang tepat, agar upaya tersebut dapat berjalan maksimal.
"Kembali lagi kepada tim. Tim meminta jaminan keamanan kepada rekan kita Polres dan Kodim Inhil. Jadi tim bisa bekerja lebih nyaman," tutur Suharyono.
Dia mengatakan, upaya penyelamatan harimau sumatera yang menerkam Jumiati dan Yusri telah dilakukan selama 69 hari.
Upaya penyelamatan, kata Suharyono, dilakukan dengan pemasangan perangkap boxtrap. Di sekitar boxtrap tersebut dipasang kamera trap.
"Upaya tim menangkap harimau dengan selamat tanpa melukai atau membunuhnya," tegasnya.