Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dukung Penetapan Tersangka Kontestan Pilkada Ditunda

Kompas.com - 15/03/2018, 17:33 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Rikwanto mengatakan, imbauan penundaan status tersangka bagi kontestan pilkada, sebagaimana disampaikan Menkopolhukam Wiranto, perlu didukung bersama.

Dia menilai, penetapan status tersangka saat masa pilkada, bisa menimbulkan kegaduhan. “Kami dukung sampai pemilu (tahapan pilkada) selesai,” ujar Rikwanto saat kunjungan kerja ke Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/3/2018).

Rikwanto mengungkapkan, proses hukum bagi pasangan calon yang diduga melanggar tetap berjalan. Penundaan hanya terkait penetapan status sebagai tersangka.

(Baca juga : Minta KPK Tunda Proses Hukum, Wiranto Bisa Dijerat Pasal Obstruction of Justice)

“Bagi pasangan calon yang terlanjur menyandang status tersangka proses hukumnya tetap berjalan,” tutupnya. 

Kompas TV Kandidat kepala daerah Jawa Timur ungkap sisi lainnya di ROSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com