Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Restoran Nekat Gelapkan Uang Majikan untuk Beli Motor Ninja

Kompas.com - 09/03/2018, 11:06 WIB
Farid Assifa

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Rudi (27) ditangkap aparat Polsek Benteng, Tangerang, Selasa (6/3/2018) dini hari, lantaran menilep uang bosnya, Fifi (54).

Pegawai kepercayaan restoran ayam goreng di Tangerang ini diciduk polisi di kampung halamannya, Pandeglang, Banten.

Pria berusia 27 tahun ini dicokok aparat setelah bekas majikannya, Fifi, melapor ke pihak berwajib atas upaya penggelapan yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Benteng Ewo Samono. Ia menjelaskan, pelaku awalnya memang sebagai orang yang dipercaya untuk urusan restoran tempatnya bekerja.

“Dia (Rudi) ini membawa kabur uang hasil usaha di tiga restoran milik majikannya, sebesar Rp 28 juta. Uang tersebut untuk dibelikan sepeda motor Ninja," ujar Ewo kepada Warta Kota di Mapolsek Tangerang, Selasa (6/3/2018).

Baca juga : Gelapkan Akta dan Uang Perusahaan, Seorang Pengusaha di Batam Diproses Hukum

Menurutnya, korban mempercayai pelaku, karena kesehariannya yang terlihat bekerja rajin dan jujur.

“Ternyata pas diamanati uang untuk disetorkan ke bank, pelaku malah kabur," ungkapnya.

Atas kejadian itu, bos ayam goreng Karawaci ini melapor, dan tersangka ditangkap di kampung halamannya di Pandeglang.

Dari hasil kejahatan Rudi, polisi menyita Honda Revo B 4449 BLY dan Kawasaki Ninja RR Warna pink tanpa pelat nomor, satu telepon seluler, dan dompet beserta isinya sebanyak Rp 850.000.

Baca juga : Anggota DPRD Jeneponto Dituduh Gelapkan Tanah dan Mobil Warga

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga memeriksa saksi-saksi. “Dia mengakui kejahatannya, uang tersebut selain dibelikan sepeda motor tapi juga untuk foya-foya,” kata Ewo.

Berita ini sudah tayang di Tribun Manado dengan judul Tercyduk! Karyawan Restoran Ayam Goreng Bawa Kabur Uang Bos untuk Beli Kawasaki Ninja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com