Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Selingkuhi Istri Bawahan, Kapolsek Dibawa ke Sidang Etik

Kompas.com - 08/03/2018, 08:57 WIB
Caroline Damanik

Editor

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, AKP ES, dilaporkan karena tepergok berselingkuh dengan VK, istri bawahannya, Bripka Ferry. Atas laporan itu, AKP ES akan menjalani sidang etik.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna mengatakan, semua yang bersangkutan, baik pelapor dan terlapor, sudah diperiksa.

"Ya, sudah kami periksa semua, dalam waktu dekat kami limpahkan dan kami sidangkan," ungkap Hendra, Rabu (7/3/2018).

(Baca juga: Kronologi Polisi Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Kapolsek)

Hendra mengatakan, jika terbukti, AKP ES akan ditindak tegas dan diproses sesuai kode etik profesi Polri.

"Kami tindak dengan tegas, dan hasilnya kami akan proses kode etik profesi polri," ujarnya.

Disinggung soal pasal yang dilanggar, Hendra enggan menjawab. Namun dia menegaskan, bahwa AKP ES terancam mengalami pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"PTDH, sudah jelas. Pemberhentian dengan tidak hormat itu yang paling tertinggi, tapi kami lihat dulu sidangnya," katanya.

(Baca juga: Pengantin Diminta Bayar Rp 120 Juta untuk Pakai Helikopter Polisi)

Terkait AKP ES sudah dinonaktifkan atau belum, Hendra mengaku, hal itu masih dipertimbangkan.

"(Jabatan) dengan segera dipertimbangkan oleh Bapak Kapolda, masih dipertimbangkan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Bripka Ferry memergoki istrinya, VK, selingkuh dengan AKP ES, atasannya di Polsek Kalirejo di rumah dinas sang Kapolsek, Senin (5/3/2018) malam. Atas dugaan ini, Bripka Ferry melaporkannya ke Direktorat Propam Polda Lampung.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul: Kapolsek yang Tersandung Kasus Perselingkuhan Akan Jalani Sidang Kode Etik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com