Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugi hingga Rp 90 Juta, Puluhan Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Korban Penipuan Arisan

Kompas.com - 07/03/2018, 23:31 WIB
Defriatno Neke,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Puluhan warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menjadi korban penipuan arisan online di akun media sosial Facebook.

Sedikitnya 18 korban yang dominan adalah ibu rumah tangga ini datang melapor ke Mapolres Baubau dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Saya dan teman-teman datang melapor, dugaan korban arisan online. Saya ikut sejak Desember 2017, saya baru mendonor Rp 2.200.000. Semula berjalan lancar, tetapi sejak akhir Januari sudah mulai bermasalah,” kata seorang korban dugaan penipuan arisan online, Mala, Rabu (7/3/2018).

Mala menjelaskan, arisan online dengan nama Ravatar ini dikelola dalam akun Facebook milik warga Baubau berinisial ID.

Dalam arisan tersebut, terdapat ratusan anggota warga Baubau dan di luar Kota Baubau.

“Arisan itu ada beberapa paket, pertama itu reguler, yaitu kayak sistem arisan cabut lot, arisan sistem duel, meminjam dan dipinjam, dan arisan barang. Saya ambil sistem duel,” ujarnya.

Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online

Ia mulai menyadari adanya dugaan penipuan ketika pada bulan Februari sudah jatuh tempo, tetapi belum dibayar hingga saat ini.

Menurut Mala, banyak warga yang menjadi korban dari arisan online Ravatar dengan kerugian mulai dari Rp 2 juta, Rp 50 juta, hingga Rp 90 juta.

Para korban dugaan penipuan tersebut melaporkan ke polisi dengan memperlihatkan bukti transfer ke nomor rekening atas nama Imelda Darise.

“Yang melapor sudah 15 orang di sini. Kami mengadukan ini karena dia sering bilang dia mau melepas tanggung jawab, apalagi dengan yang sudah melapor ke kepolisian, atau yang meng-upload di Facebook. Dia tidak akan kembalikan uangnya sama sekali,” tutur Mala.

Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Rp 12 Miliar oleh Selebgram Angela Lee

Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam membenarkan bahwa telah ada 18 warga yang datang melaporkan dugaan penipuan arisan online di Mapolres Baubau.

“Ini kami akan coba telaah laporannya. Kalau memang masuk laporannya yang tergolong dalam pidana, kami akan langsung melakukan tindakan hukum yang diperlukan,” kata Daniel.

Kompas TV Sembilan saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan biro umrah First Travel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com