Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Pungli, Pejabat BPN Semarang Terkena OTT Kejaksaan

Kompas.com - 06/03/2018, 13:33 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pejabat di Badan Pertanahan Kota Semarang, Jawa Tengah, terjaring operasi tangkap tangan tim kejaksaan.

Pejabat BPN berinisial WR diamankan oleh tim Saber Pungli dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.

Kepala Kejari Semarang Dwi Samudji membenarkan ada kegiatan dari tim saber pungli itu. Tim saat ini tengah memeriksa 4 orang yang terkait dengan dugaan praktik pungutan liar.

"Ada 4 orang yang diamankan," kata Dwi, Selasa (6/3/2018).

Dwi enggan merinci siapa dari BPN Kota Semarang diamankan dalam operasi itu.

Baca juga : Kasus Pungli, Polisi Tahan Pejabat BPN Lhokseumawe

Selain WR, petugas diduga turut mengamankan kepala BPN berinisial SR dan dua orang pegawai honorer di instansi tersebut.

"Nanti jam 4 (16.00) ya," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat pegawai BPN itu diamankan pada Senin (5/3/2018) sore kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di kantor BPN di Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang.

Baca juga : Polisi Tangkap Seorang Pejabat BPN yang Diduga Lakukan Pungutan Liar

Bersamaan dengan itu, petugas menyita barang bukti di antaranya 10 amplop berisi uang Rp 32.400.000. Hingga kini penyelidikan tersebut masih terus dikembangkan.

Kompas TV Mereka dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan aset daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com