BATAM, KOMPAS.com - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (6/3/2018), akan memulangkan 27 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil diselamatkan jajaran Kodim 0315 Bintan, Sabtu (3/3/2018) malam.
"Kalau tidak ada halangan, besok (Selasa, 6/3/2018) 27 TKI yang diselamatkan di Pelabuhan tidak resmi Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kami pulangkan ke kampung halamannya masing-masing," kata Kepala BP3TKI Tanjungpinang, Ahmad Ramadan, Senin (5/3/2018).
Dari 27 TKI tersebut, hanya 26 TKI yang ditempatkan di shelter BP3TKI Tanjungpinang. Sementara satu orang lagi langsung dikembalikan ke tempat tinggalnya di Tanjungpinang karena merupakan warga Tanjungpinang, Kepri.
"Untuk pemulangan besok dilakukan secara serentak. Untuk yang asal Lombok, Madura, dan Jawa Barat dipulangkan via pesawat melalui Bandara RHF Tanjungpinang. Sedangkan yang asal Aceh diterbangkan melalui Bandara Hang Nadim Batam," terang Ahmad Ramadan.
Baca juga: Dijanjikan Gaji 1000 Ringgit Perbulan, 27 TKI Ilegal Berhasil Diselamatkan Kodim Bintan
Dari kasus ini, Ahmad mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial Is yang merupakan sopir pengantar 27 TKI tersebut.
"Untuk tekong (juragan) penampung 27 TKI tersebut masih dalam pengejaran atas nama Amir," ujar Ahmad.
Sebelumnya, 27 TKI ilegal ini berhasil diselamatkan jajaran Kodim 0315 Bintan, Sabtu (3/3/2018) malam, di Pelabuhan Tidak Resmi Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Saat diselamatkan, puluhan TKI ILegal ini sedang menunggu jemputan speed boat yang hendak membawa mereka menuju ke Malaysia untuk dipekerjakan.
Meski berhasil menyelamatkan 27 TKI ilegal ini, tetapi personel Kodim Bintan yang turun ke lokasi gagal mengamankan pihak penampungnya. Petugas hanya berhasil mengamankan satu mobil Toyota Rush warna hitam dan sopir berinisial Is.
Baca juga: Tabrakan Speedboat Pengangkut TKI Ilegal, 4 Penumpang Terluka