Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kekerasan pada Anak, Pemkot Surakarta Bentuk Satgas Khusus

Kompas.com - 05/03/2018, 18:29 WIB
Labib Zamani,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kasus tindak kekerasan terhadap anak, Pemkot Surakarta membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan anak. Pemkot akan menggandeng berbagai pihak terkait (stakeholder) dalam pembentukan satgas ini.

"Kalau perlu kami membentuk satgas perlindungan anak di tingkat masyarakat. Salah satu karyawan hotel ikut dalam satgas perlindungan anak sehingga kalau ada tindak kekerasan di sana (hotel), mereka bisa memonitor," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Senin (5/3/2018).

Pembentukan satgas perlindungan anak ini sekaligus untuk mendukung Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA). Keberadaan satgas ini, kata Rudy, akan memudahkan dalam melacak pelaku apabila terjadi tindak kekerasan pada anak.

"Misal hari ini ada tamu membawa anak menginap di hotel bisa termonitor. Jadi, keberadaan satgas perlindungan anak ini penting, bisa mencegah tindakan perdagangan anak juga," paparnya.

Baca juga: Kampanye Libatkan Anak Melanggar UU Perlindungan Anak

Terkait pembentukan satgas perlindungan anak, Pemkot akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita), dan pelaku bisnis perhotelan.

"Nanti bisa dibuatkan Perwali sebagai payung hukum pembentukan satgas perlindungan anak," kata Rudy.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Surakarta, Widdi Srihanto, menambahkan, pembentukan satgas ini akan menjadi pioner mengingat di daerah lain belum ada.

Dengan demikian, nantinya bisa menjadi inspirasi daerah lain terkait pembentukan satgas perlindungan anak.

"Kami akan mengundang stakeholder untuk membentuk satgas perlindungan anak," kata Widdi.

Baca juga: UU Perlindungan Anak Dinilai Ganggu Independensi Jaksa

Kompas TV Komisi Perlindungan Anak Indonesia beserta Bawaslu mengingatkan kepada peserta pemilu untuk tidak manfaatkan anak untuk kepentingan politik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com