Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Basuki: Rusunawa Khusus Mahasiswa, Harga Sewa Kamar Rp 1,2 Juta

Kompas.com - 02/03/2018, 20:03 WIB
Hadi Maulana,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa setiap kamar di rumah susun sewa (rusunawa) untuk mahasiswa Batam Tourism Polytechnic (BTP) di Batam, Kepulauan Riau, ditawarkan dengan harga Rp 1,2 juta per bulan.

Harga ini, lanjutnya, terbilang murah, apalagi jika patungan.

"Dalam satu kamar kan ditempati dua orang sehingga per orang hanya mengeluarkan uang Rp 600.000 per bulannya," ungkap Basuki, Jumat (2/3/2018).

Dia berharap, keberadaan rusunawa ini dapat memudahkan mahasiswa yang memang tidak memiliki tempat tinggal.

"Setidaknya mahasiswa yang tidak memiliki tempat tinggal di Batam, mereka bisa tinggal di rusunawa ini," kata Basuki.

(Baca juga:Mayat Korban Dicor di Bak Mandi, Pelaku Pembunuhan Menangis Setelah Reka Ulang)

Jika membandingkan harga sewa dengan fasilitas yang ada, Basuki menilai keberadaan rusunawa ini akan sangat membantu sekali karena setiap mahasiswa yang menyewa tidak perlu lagi dibuat pusing dengan perlengkapan lain, seperti lemari dan tempat tidur.

Di kamar tersebut, lanjut dia, semua fasilitas sudah lengkap tersedia, mulai dari tempat tidur tingkat, meja belajar, kursi belajar, lemari pakaian serta pendingin ruangan atau AC.

"Bagi yang hobi nonton televisi, tinggal ditambahkan saja. Yang jelas, untuk tempat tidur, meja belajar, kursi belajar dan lemari pakaian, sudah ada dan masing-masing kamar dua unit," tutur Basuki.

(Baca juga: Penyebab Kematian Mantan Wakapolda Sumut Mulai Terungkap)

Tidak hanya itu, bahkan setiap kamar juga sudah dilengkapi toilet komunal dan kamar mandi di masing-masing lantai, ruang serbaguna dan ruang pengelolaan berada di lantai dasar, fasilitas listrik dan air bersih.

"Jadi tinggal bawa badan dan pakaian saja, semua sudah ada tersedia di rusunawa tersebut," ungkap Basuki.

 

Kompas TV Pihak kepolisian dari Polres Malang Kota melakukan uji labfor terhadap temuan bukti kasus tewasnya mantan Wakapolda Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com