Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Mobil Istri Kekasihnya, Biduan Ini Mengaku Siap Bertanggung Jawab

Kompas.com - 02/03/2018, 19:34 WIB
Sukoco,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – LN, perempuan yang merusak mobil milik DR (28), istri dari RN (34), pria yang menjadi kekasih gelapnya, akhirnya mendatangi kantor polisi dan menyanggupi mengganti kerusakan mobil itu.

Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, LN mengaku tak ingin disebut lari dari tanggung jawab setelah diberitakan media setelah merusak mobil DR di Kantor Agama Nunukan.

“LN datang ke Polres, dia tidak ingin disebut lari seperti diberitakan media,” ujar Karyadi, Jumat (2/3/2018).

Karyadi menambahkan, meski menyanggupi mengganti kerusakan mobil RN, tetapi LN menduga kerusakan mobil tidak sampai Rp 20 juta. LN mengaku akan membayar kerusakan mobil setelah dibawa ke bengkel.

Kedua perempuan yang berseteru karena berebut kekasih tersebut setuju menyelesaikan permasalahan kerusakan mobil secara kekeluargaan.

“Dia maunya mobil dibawa ke bengkel setelah diperbaiki, baru dia bayar karena dia menilai kerusakan tidak sebesar itu. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuh Karyadi.

Baca juga: Biduan Ini Mengamuk dan Rusak Mobil Istri Kekasihnya karena Batal Bercerai 

Sebelumnya diberitakan, LN, seorang penyanyi elekton, mengamuk dan merusak mobil DR (28) ketika tahu bahwa RN, pria selingkuhannya selama ini yang bekerja sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Nunukan, mencegah istrinya mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Nunukan.

Akibatnya, kaca mobil bagian belakang dan spion sebelah kiri rusak dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta. DR menjelaskan, awalnya pada Selasa (27/2/2018) dia berniat menggugat cerai suaminya yang telah berselingkuh dengan LN, seorang penyanyi elekton.

Selama selingkuh dengan RN, LN sering meneror DR untuk mengizinkan dia menikah dengan suaminya. DR mengetahui suaminya menjalin perselingkuhan dengan biduan elekton itu sejak Agustus 2017.

DR mengaku sudah dua kali melaporkan kasus perzinahan suaminya ke polisi, tetapi dicabut lagi. Akibat keributan tersebut, upaya mengurus perceraian dengan suami yang telah memberi empat orang anak itu kembali tertunda.

Baca juga: Terbukti Selingkuh, Hakim PTUN Jambi Diberhentikan 

Kompas TV Saat ditemukan, pasangan selingkuh menunjukkan surat nikah yang belakangan ternyata palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com