Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tasik Penyebar Postingan Ujaran Kebencian Ternyata "Sniper" MCA

Kompas.com - 02/03/2018, 10:50 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — FS (27) warga tasik yang ditangkap lantaran mengunggah ujaran kebencian di grup Facebook United Muslim Cyber Army ternyata anggota Muslim Cyber Army (MCA) yang bertugas menjadi sniper atau pengumpan foto.

"Perkirakan kita (hasil) koordinasi dengan Bareskrim, dia itu sniper atau pengumpan foto," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Kamis (1/3/2018).

Umar menjelaskan, sniper ini bertugas untuk mencari foto berita untuk kemudian diumpankan kepada MCA. "Nanti MCA itu yang mengolaborasikan apakah ini berita layak atau tidak untuk diviralkan," ujar Umar.

Menurut Umar, kelima pelaku yang sudah diamankan tim Cyber Bareskrim Polri merupakan atasan tertinggi yang memastikan apakah berita hoaks tersebut layak diviralkan atau tidak. 

"(Foto-foto) disampaikan kepada atasan yang diamankan oleh Bareskrim. Merekalah yang memastikan itu yang upload atau tidak," ungkapnya.

(Baca juga: Penyebar Ujaran Kebencian di Grup Facebook United MCA Kembali Diciduk Polisi )

Foto-foto tersebut diambil para sniper MCA dari bahan di internet. "Untuk sniper sih dibilang vital atau tidak itu anggota mereka, yang jelas anggota MCA itu banyak banget," ucapnya.

Ia mengatakan, dari 21 kejadian viral di Jawa Barat, hanya dua yang benar, 19 lainnya hasil dari para sniper MCA. "Seperti kita tangkap di Jakarta Utara, dia sniper, dia juga upload pertama," ujarnya.

Ketika disinggung apakah kelompok ini mendapatkan gaji, ia belum dapat memastikan hal tersebut. "Kita tidak tahu, yang jelas ini kaya Saracen. Kalau Saracen betul-betul dapat uang dan order. Tapi, kalau ini belum tampak apakah digaji atau belum," tuturnya.

Mengenai grup United MCA apakah terverifikasi grup MCA. "Iya underbound-nya MCA. Fix itu berdasarkan data otentik didalam digital forensik," katanya.

(Baca juga: Sindikat The Family MCA Bukti Minimnya Pengetahuan Masyarakat soal Hoaks )

Diberitakan sebelumnya, polisi  menangkap pelaku yang diduga penyebar ujaran kebencian (hate Speech) di Grup Facebook United Muslim Cyber Army.

Pelaku berinisial FS (27) ini ditangkap pada Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 16.30 WIB oleh Polres Tasikmalaya dengan di-back up Satgas Ditkrimum Polda Jabar.

"Modus pelaku menyebarkan, memosting status di Facebook UNITED MUSLIM CYBER ARMY  dengan kata-kata 'tertangkap lagi satu tadi siang... orang gila masuk pesantren cipasung tasikmalaya ... barang bukti sajam'," jelas Umar.

Menurut Umar, maksud dan tujuan tersangka, memberikan rasa tidak aman dan membuat kekhawatiran terhadap masyarakat seolah-olah situasi di Ponpes Cipasung tidak aman dan mendapat ancaman.

Kompas TV Jajaran polres Tasikmalaya menahan satu orang pelaku, yang diduga jaringan Muslim Cyber Army (MCA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com