Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pengunggah Pertama Berita Hoaks Penganiayaan Marbut Masjid

Kompas.com - 02/03/2018, 07:12 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah menjerat UR, marbut masjid di Garut dengan pasal laporan palsu, polisi kini mengejar pelaku yang pertama kali mengunggah berita hoaks tersebut ke media sosial. 

Berita hoaks tersebut berisi informasi penganiayaan terhadap marbot masjid, UR, di Garut. Setelah dilakukan penyelidikan, penganiayaan tersebut tak pernah ada. Bahkan UR mengaku merekayasa penganiayaannya itu.

"Ada dua kasus di Garut. Kasus pertama, kasus laporan palsu kita proses dengan pidana umum pasal 242 ancaman hukuman 7 tahun dan pengunggahan ke medsos," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, Kamis (1/3/2018) malam.

Umar mengaku, pihaknya tengah mendalami penyebar berita hoaks penganiayaan marbut mesjid di Garut tersebut. "Ini kita dalami, jelas untuk medsos ada dua Facebook dan media online yang ada di tempat luar Jawa," tuturnya.

(Baca juga : Marbut Masjid Perekayasa Penganiayaan Dikenakan Pasal Laporan Palsu )

Penyebaran berita hoaks di Garut ini, sambung Umar, banyak tersebar di WhatsApp (WA) grup bukan di media sosial.

"Yang kemarin itu kecenderungannya di WA grup bukan di medsos. Medsos itu bisa di take down kurang lebih 30 menit dari pas pertama kali upload di Facebook. Facebook nya pun sudah kita dapatkan identitasnya. Namun dalam 30 menit itu sempat diambil dan berkembang ke WA grup," jelasnya.

"Sampai ke pimpinan pun bukan dalam konten medsos tapi konten WA grup, itu muter ke seluruh dunia. Saya dapat dari Makassar saat itu," imbuhnya.

Pihaknya tengah mengidentifikasi sumber penyebar berita hoaks di grup WA. "Sedang identifikasi apakah satu sumber di facebook yang pertama," katanya.

Tak hanya itu, polisi telah mengidentifikasi salah satu media online yang meng-upload berita hoaks tersebut.

 

(Baca juga : Marbut Masjid yang Rekayasa Penganiayaan di Garut Dapat Sepeda hingga Uang)

"Yang kedua, 30 menit pas Facebook pertama itu muncul (berita hoaks) ada satu media online yang sudah kita ketahui tempatnya di Sumatera Selatan dan kita sudah koordinasi dengan Polda setempat," tuturnya.

"Dia (media online) adalah satu-satunya online yang meng-upload berita tersebut setelah itu take down juga. Jadi hanya bertahan 1,5 jam atau 2 jam maksimal take down dihapus namun identifikasi sudah didapat," pungkasnya.

Umar menjelaskan, tim yang mengungkap masalah hoaks dibantu Direktorat tim Cyber Bareskrim Polri tengah bekerja.

"Saat ini tengah memasuki proses celebrate dan teknis-teknis lain. Mudah-mudahan sih tidak begitu lama bisa kita rilis siapa pengunggah pertamanya," pungkasnya.

Kompas TV Jajaran polres Tasikmalaya menahan satu orang pelaku, yang diduga jaringan Muslim Cyber Army (MCA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com