Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kang Hasan: Penyebar Isu Hoaks Harus Diberantas Sampai Akar

Kompas.com - 01/03/2018, 22:18 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 TB Hasanuddin atau Kang Hasan merasa prihatin atas penyebaran hoaks yang mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan dapat memicu konflik di masyarakat.

"Para penyebar isu hoaks ini sangat memprihatinkan, harus diberantas sampai akar," kata Hasanudin, Kamis (1/3/2018).

Lebih lanjut Hasanudin menambahkan, hoaks yang tersebar dikhawatirkan bisa memecah belah persaudaraan dan persatuan bangsa yang selama ini harmonis. Dia berharap, pihak kepolisian menindak tegas para pelaku agar menimbulkan efek jera serta menjadi contoh kepada para pelaku lainnya untuk tidak menyebarkan hoaks.

"Saya yang menjadi ketua Panja Revisi UU ITE mengapresiasi aksi cepat kepolisian menangkap para pelaku. Harus ditindak tegas supaya tidak semakin banyak isu hoaks lainnya yang menyebar, dan itu sangat merugikan," katanya.

Baca juga : Kapolda Jabar: Masyarakat yang Bantu Sebarkan Hoaks Bisa Dipidanakan

Hasanudin memandang, masifnya penyebaran hoaks tidak terlepas dari hajatan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilihan Presiden 2019.

"Coba kita lihat, narasi yang dibangun adalah kebencian pada pemerintah. Menyerang calon kepala daerah dengan isu PKI dan lain sebagainya," bebernya.

Hasanudin mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Jawa Barat, untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tersebar di dunia maya. Selain itu, masyarakat diimbau pula untuk bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial sebagai solusi menekan penyebaran hoaks.

"Dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam menerima informasi, harus cross check terlebih dahulu kebenarannya, apalagi dunia maya yang tidak bisa dibendung. Masyarakat harus pintar memilah dan memilih, jangan asal nyebar," tandasnya.

Baca juga : Di Balik Kasus Dosen Penyebar Hoaks, Anggota Muslim Cyber Army yang Tertutup

Kompas TV Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menyerahkan sepenuhnya proses hukum para tersangka MCA ke pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com