BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan marbut (pengurus masjid) berinisial UR yang direkayasa oleh UR sendiri. Kini UR harus berhadapan dengan hukum akibat rekayasa tersebut.
Polda Jabar menggelar rilis pengungkapan rekayasa tersebut di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/3/2018), dengan menghadirkan UR. Di hadapan media, UR mengakui bahwa rekayasa tersebut dilakukannya sendiri tanpa dibantu orang lain ataupun pihak yang menyuruhnya melakukan hal tersebut.
"Enggak ada (yang menyuruh), itu ide dari otak saya yang kotor lagi pusing. Enggak ada yang nyuruh, itu murni (rekayasa sendiri). Saya melakukan itu sendiri, saya sendiri yang mengikat," jelas UR.
UR berharap apa yang dilakukannya tidak tersebar luas dan menyebabkan persepsi negatif di masyarakat. "Semua itu jangan sampai melebar luas, itu murni perbuatan rekayasa yang salah, karena masuk pengaruh pikiran saya yang kurang baik," ucapnya.
UR pun mengaku mengikat dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain. "Enggak, saya sendiri yang mengikat. Kalau perlu saya boleh praktikkan cara mengikat saya sendiri. Jadi ini jangan sampai bapak-bapak nyangka saya dibantu orang lain, tapi murni saya yang lakukannya sendiri," tuturnya.
Baca juga: Polda Jabar: Berita Penganiayaan Marbut Masjid di Garut adalah Hoaks
UR pun lantas mempraktikkan cara mengikat dirinya sendiri. Awal mula UR menyiapkan kursi dengan posisi jatuh dengan dudukan yang dibuka sehingga terlihat seakan ada perselisihan yang membuat kursi tersebut jatuh. Setelah itu, UR menutup matanya sendiri dengan sorban warna merah, kemudian merobek baju putih dan kopiah yang dipakainya.
Setelah itu, ia mengikat kedua kakinya dengan mukena warna oranye. Terakhir, ia menyimpulkan mukena lainnya di tangan kanannya dan menempatkannya di belakang punggung agar ikatan terlihat kencang. UR menyimpulkan ikatan itu menjadi kecil dan memasukkan bagian lengan lainnya seakan kedua tangannya terikat ke belakang.
Seusai ikatan itu dilakukan, UR kemudian menjatuhkan dirinya di pinggir kursi yang terjatuh tersebut seakan dirinya sudah mengalami penganiyaan.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut direkayasa oleh tersangka UR sendiri. "Jadi ini (peristiwa) dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri. Dia sendiri melakukan," tuturnya.
Baca juga: Marbut Masjid Ini Rekayasa Penganiayaan demi Belikan Anak Mesin Bubut