Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Digigit Emak-emak Raih Penghargaan

Kompas.com - 01/03/2018, 11:32 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Masih ingat dengan video viral anggota polisi lalu lintas berseragam lengkap yang digigit emak-emak di jalan? 

Ya... kejadian kurang menyenangkan yang menimpa anggota Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, Briptu Erlangga Hananda Seto tersebut menyita perhatian publik. Ia begitu sabar merespons cacian serta kekerasan fisik dari seorang ibu pengendara motor. 

Atas sikapnya itu, Kepolisian Resor Kudus mengapresiasi Briptu Erlangga karena dinilai telah mengemban tugas dengan baik. Erlangga diganjar penghargaan yang diberikan Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, usai apel di Mapolres setempat, Kamis (1/3/2018).

Agusman menyampaikan, kepolisian mengapresiasi Briptu Erlangga bukan karena videonya yang viral. Namun sikap tenang dan pengendalian diri yang bersangkutan ketika menghadapi pelanggar yang sangat reaktif.

(Baca juga : Cerita Briptu Erlangga, Polisi yang Digigit Emak-emak di Kudus )

"Kita berikan penghargaan dan apresiasi kepada anggota Briptu Erlangga. Karena menindak ibu-ibu yang melanggar lalu lintas. Kita apresiasi atas dedikasinya ketika melakukan tindakan pengguna jalan kedapatan melanggar," tutur Agusman.

"Jadi bukan videonya tapi karena penguasaan diri dan pengendalian diri, ketika hadapi pelanggar seperti itu," ungkapnya.

Penghargaan yang diterima Briptu Erlangga berupa piagam penghargaan serta kenang-kenangan dari Polres Kudus.

"Saya tak menyangka jika didokumentasikan warganet dan viral. Yang jelas saya hanya menjalankan tugas sebagaimana rekan polisi lain. Terima kasih penghargaan ini justru menjadikan saya untuk bekerja lebih baik lagi," tutur Erlangga.

Disinggung soal proses hukum kejadian tersebut, polisi masih menunggu hasil observasi dokter jiwa di Rumah Sakit Loekmono Hadi Kudus.

(Baca juga : Emak-emak yang Gigit Polisi karena Ditilang Terancam 5 Tahun Penjara )

Yang jelas, sambung dia, kasus ini menjadi pembelajaran, siapapun mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum ketika melakukan pelanggaran.

"Kami mengerti kondisi yang bersangkutan. Bukan tujuannya untuk balas dendam memidanakan yang bersangkutan," katanya.

"Tapi yang jelas, akhir dari kasus ini adalah putusan hakim yang memutus bahwa yang bersangkutan tidak cakap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apakah nantinya dia layak direhabilitasi untuk menyembuhkan penyakitnya atau tidak," pungkasnya.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi Kompas TV hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com