Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Garut, Soni Sebut Uang Itu untuk Operasional Bukan Suap

Kompas.com - 01/03/2018, 06:29 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Soni Sondani, bakal calon Bupati Garut mengakui adanya penyerahan uang kepada tim suksesnya Didin Wahyudin. Namun ia membantah jika uang tersebut sengaja diberikan untuk menyuap Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut.

Soni menyebut, uang yang diberikan kepada tim suksesnya untuk biaya operasional Pilkada pasangan calon bupati-wakil bupati Garut, Soni Sondani-Usep Nurdin, yang maju melalui jalur independen

"Itu uang berdasar operasionalisasi Pilkada. Uangnya untuk dana kampaye, sosialisasi, kumpulkan KTP, dan sebagainya," ucap Soni seusai memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/2/2017).

Ia menceritakan, uang operasional itu diberikan kepada Didin lantaran Didin merupakan tim suksesnya. Namun ia mengaku lupa mengenai besarannya.

"Jumlahnya saya kurang tahu karena tidak tercatat," jelasnya.

(Baca juga : Suap Pilkada Garut, Ketua KPU Garut Akui Sempat Ditawari Sejumlah Uang)

Soni mengaku, sebelumnya tak mengetahui adanya suap yang dilakukan Didin kepada Komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri. "Saya gak tahu, tahunya dari media. Saya juga kesini malah mau tanya," tuturnya.

Sementara itu, kedatangan Soni ke Mapolda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Ia dimintai keterangan terkait adanya dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan salah satu tim suksesnya tersebut.

Untuk itu, Soni akan bersikap kooperatif dan mematuhi segala proses hukum yang sedang berjalan. "Hari ini saya diminta keterangan. Saya bicara apa adanya," imbuhnya.

Berdasarkan Pantauan, Soni yang memenuhi panggilan tidak datang bersamaan dengan pasangannya, Usep Nurdin, yang datang beberapa menit setelahnya. Keduanya masuk ke ruangan Subdit II Dit Reskrimum Polda Jabar.

(Baca juga : Kasus Suap Pilkada Garut, Polisi Panggil Paslon Soni-Usep )

Diberitakan sebelumnya, Sabtu (24/2/2018), Satgas Anti Money Politic Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Garut menangkap dan menahan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana pemberian atau penerimaan hadiah atau suap terkait upaya meloloskan salah satu calon dalam Pilkada di Kabupaten Garut.

Adapun para tersangka yakni Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri (38), Komisioner KPUD Kabupaten Garut Ade Sudrajat (50), dan Liaison Officer (LO) Paslon Soni - Usep, Didin Wahyudin (46).

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com