Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Benarkan Ada Warga Sumedang Jadi Anggota The Family MCA

Kompas.com - 28/02/2018, 16:28 WIB
Agie Permadi,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi melakukan penangkapan anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang dilakukan di lima tempat berbeda di Indonesia, salah satunya di Sumedang. Pelaku diketahui bernama Yuspiadin (24). 

Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata mengatakan benar bahwa pelaku merupakan warga Sumedang. "Iya betul, yang bersangkutan warga Jatinunggal, Sumedang," kata Hari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/2/2018).

Namun, pelaku sudah dua tahun tidak tinggal di Sumedang. "Yang bersangkutan ini bukan (tinggal) di Sumedang, tapi di Bandung, alamat KTP saja di Sumedang. Sudah dua tahun tidak tinggal di Sumedang," jelasnya.

Pihaknya pun tidak mengetahui lokasi jelas tempat tinggal pelaku di Bandung. "Enggak jelas karena tim Bareskrim yang langsung bergerak," ujar Hari.

Baca juga: Penangkapan Anggota The Family MCA di Pangkal Pinang Kagetkan Rekan Kerjanya

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap lima anggota grup WhatsApp The Family MCA. Kelima tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, dan Romi Chelsea di Palu.

Untuk diketahui, kelompok The Family MCA tak hanya mengangkat isu diskriminasi SARA, tetapi juga isu penganiayaan ulama. Isu yang disebar para pelaku di media sosial ini kebanyakan adalah hoaks atau berita bohong yang berbau provokatif dan negatif.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara. Adapun beberapa barang bukti alat-alat elektronik berhasil disita untuk kepentingan penyidikan kepolisian.

Baca juga: The Family MCA dan Saracen, Bisnis Hoaks Serupa tetapi Tak Sama

Kompas TV Kelompok ini diduga menyebarkan isu-isu provokatif hingga menyebarkan virus yang dapat merusak perangkat komputer.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com