Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Kendari Terjaring OTT KPK

Kompas.com - 28/02/2018, 11:54 WIB
Kiki Andi Pati,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/2/2018).

Ayah dan anak ini terjaring OTT di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Tak hanya itu, KPK juga membawa seorang pengusaha berinisial HH dan empat orang lainnya. Hingga kini belum diketahui OTT tersebut terkait kasus apa. KPK juga menyita satu unit mobil dinas Suzuki Ertiga nomor polisi DT 1121 E.

Jumlah orang yang diamankan dalam OTT KPK sebanyak tujuh orang. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Gedung Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) lantai 2 Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

(Baca juga : Dua Malam, Dua OTT KPK...)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan pemeriksaan terhadap ADP dan Asrun.

"Iya benar ada pemeriksaan di dalam, kami hanya memfasilitasi tapi yang melakukan pemeriksaan itu KPK," ucapnya.

"Iya ada tujuh orang yang diperiksa di dalam, termasuk ADP dan Asrun," imbuhnya.

Menurutnya, ADP dan Asrun tiba di Ditreskrimsus sekitar pukul 05.30. Namun, terkait alasan pemeriksaan keduanya, Sunarto belum dapat mengungkapkan secara pasti.

(Baca juga : Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Subang )

ADP merupakan Wali Kota Kendari yang terpilih melalui Pilkada 2017, sedangkan Asrun adalah ayah ADP. Asrun merupakan mantan wali kota Kendari dua periode yang mencalonkan gubernur Sultra.

Tahun lalu, KPK memeriksa kasus dugaan korupsi pengelolaan PDAM Kendari, saat Asrun masih menjabat sebagai wali kota Kendari.

Kompas TV Hal itu disampaikannya untuk menanggapi komentar Wakil Ketua DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com