Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Kerukunan Umat Beragama NTB Sepakat Perangi Hoaks

Kompas.com - 28/02/2018, 06:43 WIB
Fitri Rachmawati,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Nusa Tenggara Barat (NTB), duduk bersama membahas posisi umat dalam memerangi hoaks dan radikalisme, 26-28 Februari 2018.

Sebelum pertemuan diakhiri, enam tokoh agama yang tergabung dalam FKUB NTB, mendeklarasikan lima poin penting yang akan dijalankan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

Kelima poin tersebut yakni pertama, bersama-sama menjaga, merawat, dan memelihara kerukunan antar umat beragama yang dilandasi rasa toleransi.

Dua, saling menghormati dan menghargai antar umat beragama. Ketiga, menjaga kesucian dan netralitas rumah ibadah dan menolak politisasi rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

(Baca juga : Dilarang Kampanye di Pesantren, Ridwan Kamil Siap Taati Aturan)

Keempat, menolak politisasi SARA dalam proses pilkada NTB. Terakhir, memerangi hoaks yang selama ini bisa sangat bebas mempengaruhi kehidupan umat.

Setelah membacakan deklarasi, satu per satu tokoh agama Islam, Konghucu, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha menandatangani deklarasi.

 

“Kami semua bersepakat dan akan menjalani ini sepenuh hati kami, agar umat beragama di NTB, menjalani Pilkada ini dalam kebersamaan bukan justru terpecah belah,” kata Syaiful Muslim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB, mewakili tokoh muslim di FKUB NTB.

Hal senada disampikan Pendeta Victor Hutahuruk, Ketua Gereja Indonesia (PGI) NTB. Ia menolak jika tempat ibadah dijadikan tempat kampanye selama proses pilkada NTB berlangsung.

(Baca juga : Wiranto Sebut Empat Hal Ini Jadi Ancaman Pilkada Serentak 2018 )

Ketua FKUB, NTB, Syahdan Iliyas mengatakan, upaya memerangi hoaks harus dilakukan bersama-sama tokoh agama. Hal itu akan mempermudah mematahkan berita-berita bohong yang tersebar bebas di masyarakat.

“Kita bersama-sama bersepakat melawan apa yang namanya hoaks itu, karena itu hanya akan memecah belah persatuan umat,” kata Syahdan.

Deklarasi itu dilanjutkan dengan pertemuan bersama menangkal segala bentuk radikalisme, intoleransi, dan terorisme untuk kepentingan umat, kerukunan, dan kedamaian yang berlangsung hingga hari ini.

FKUB memiliki dasar penolakan rumah ibadah dijadikan tempat kampanye Pilkada Serentak 2018 maupun Pilpres 2019. Sebab jumlah rumah ibadah atau tempat ibadah di NTB lebih dari 5 juta titik. Tersebar di 5.588 masjid, 34 gereja, 171 pura, dan 36 vihara.

Kompas TV KPU menginginkan tokoh atau pahlawan nasional tidak diklaim parpol karena merupakan milik bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com