BANDUNG, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Samudi menyatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial dari APBD Kabupaten Tasikmalaya 2017.
Saat ini, pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi uang negara itu.
Baca juga : Kejaksaan Kembalikan Uang Korupsi Bansos Rp 10 Miliar ke Pemkot Bandung
Kalaupun misalnya nanti dari keterangan ini melibatkan salah satu calon di Pilkada Jawa Barat, kata Samudi, pihaknya tidak akan melakukan pemanggilan sebab terikat peraturan Kapolri.
"Tapi kan kita tidak tahu siapa. Hasil pemeriksaan saksi-saksi mengarah atau melibatkan pejabat atau paslon tidak akan dilakukan pemanggilan karena terikat perkap," jelasnya yang dihubungi wartawan, Senin (26/2/2018).
Baca juga : Korupsi Dana Bansos, Mantan Anggota DPRD Sulsel Ditahan di Bandara
Seperti diketahui Peraturan Kapolri dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menghindari kegaduhan politik yang mengancam stabilitas keamanan nasional.