Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik dengan Warga, Seekor Orangutan Dipindahkan ke Suaka Margasatwa

Kompas.com - 26/02/2018, 13:58 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

 

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Seekor orangutan jantan dievakuasi dari lokasi pertanian warga di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, setelah dua minggu meresahkan warga setempat. Orangutan itu kemudian menjalani translokasi (pemindahan tempat) ke Suaka Margasatwa Lamandau, Senin (26/2/2018).

Menurut Agung Widodo, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, orangutan itu dilaporkan telah merusak tanaman tebu dan pisang milik warga Desa Sungai Raja.

"Laporan masuk ke call center BKSDA Kalteng pada 23 Februari 2018," kata Agung kepada Kompas.com, Senin.

Warga juga melaporkan bahwa mereka merasa waswas untuk beraktivitas di lahan pertaniannya karena kehadiran orangutan, yang kemudian diberi nama Krisno itu.

Setelah keberadaan Krisno dipastikan masih di sekitar lahan pertanian warga oleh staf KPHK Lamandau, SKW II BKSDA Kalimantan Tengah lantas menerjunkan tim untuk mengevakuasinya, Sabtu (24/2/2018). Untuk mengevakuasi primata liar ini, tim BKSDA harus menembakkan obat bius ke tubuhnya.

Baca juga: Satu Orangutan Tewas dengan 130 Luka Tembak di TNK Kaltim

Kemudian, dengan bantuan warga, orangutan berbobot 90 kilogram ini digotong ramai-ramai ke dalam kurungan, dan diangkut menggunakan mobil ke kantor SKW II BSKDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun. Perjalanan ke Pangkalan Bun memerlukan waktu 5,5 jam.

Kondisi orangutan liar berusia 17 tahun ini tampaknya tak bisa dibiarkan berlama-lama dalam kurungan. Dalam pantauan Kompas.com, Senin pagi, ia selalu meronta dan berteriak di dalam kurungan di mobil yang akan membawanya ke wilayah translokasi. Sesekali ia berteriak sambil mencengkeram jeruji kurungannya.

Pada Senin (26/2/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, akhirnya Krisno sampai di tempat translokasi Suaka Margasatwa Lamandau. Lokasi seluas 56.584 hektar ini berada di hilir Sungai Lamandau, dengan hamparan wilayah di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

Untuk mengevakuasi orangutan ini, BKSDA Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Orangutan Foundation, salah satu lembaga konservasi orangutan yang bermarkas di Pangkalan Bun.

Baca juga: Petugas Hanya Bisa Keluarkan 48 Peluru dari Tubuh Orangutan di Kaltim

Kompas TV Pemburuan Orangutan Tapanuli yang terus terjadi membuat Orangutan Tapanuli terancam punah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com