BATAM, KOMPAS.com - Jajaran TNI AL, Minggu (24/2/2018) siang, kembali mengamankan kapal ikan berbendera asing, Fu Yu BH 2916 di Perairan Kepulauan Riau.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno membenarkan tangkapan ini.
"Benar, siang kemarin KRI Sigurot mengamankannya saat melakukan patroli rutin di wilayah perbatasan perairan Indonesia, khususnya Kepulauan Riau," ujar Eko Suyanto saat dihubungi Senin (26/2/2018).
Disinggung apakah ada dugaan kapal membawa narkotika, Eko mengaku belum ada ke arah sana. "Masih pendalaman, yang jelas sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan," ungkap Eko.
(Baca juga : Berasal dari China, Sabu 1,6 Ton Akan Diedarkan di Jakarta )
"Kalau tidak ada halangan, pagi ini sekitar pukul 10.40 WIB kami lakukan pres rilis," ungkapnya.
Saat ini kapal ikan Fu Yu BH 2916 sudah berada di dermaga Lantamal IV Tanjungpinang.
"Berdasarkan keterangan komandan KRI Sigurot, kapal ini melakukan pelanggaran pelayaran dan perikanan sesuai perundang-undangan Indonesia," tutupnya.